Pemkot Tomohon Pelajari Inovasi Penyelesaian MP-TGR di Gorontalo

Pemkot Tomohon Pelajari Inovasi Penyelesaian MP-TGR di Gorontalo

Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Gorontalo untuk mempelajari inovasi Penyelesaian Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), Rabu (13/3/2019).

Rombongan dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Ir Harold V Lolowang MSi dalam rangka memperoleh masukan pengetahuan mengenai proses inovasi yang dilakukan Kabupaten Gorontalo dalam MP-TGR.

Di kesempatan kunjungan itu, Lolowang dan rombongan mengikuti pemaparan inovasi dalam pengembangan dan implementasi gagasan baru yang dihasilkan dalam tatanan organisasi dari perwakilan Pemkab Gorontalo.

“Ini merupakan salah satu bentuk inovasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam pelayanan publik/tata kelola pemerintahan yaitu mengisi kekosongan regulasi yang mengatur tentang bentuk persidangan terhadap pegawai negeri bukan bendahara, serta pihak lainnya atas pengembalian kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum/kelalaian,” ujar Lolowang.

Dalam kunjungan itu, Sekkot Lolowang didampingi Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, Kabag Hukum Denny Mangundap SH bersama staf terkait.

Penulis: Prokla Mambo