Ratahan, Fajarmanado.com — Setelah hampir sebulan kosong, kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang ditinggalkan oleh Tavif Watuseke yang meninggal dunia, akhirnya terisi kembali setelah Artly Kountur dilantik sebagai angota dewan untuk mengisi kekosongan.
Lewat rapat paripurna yang di pimpin Tonny Lasut selaku pelaksana tugas (Plt) ketua dewan, Artly Kountur akhirnya resmi menjadi Anggota DPRD Mitra usai dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Tondano, ST Iko Sujadmoko, pada Senin (25/02/2019) di Hall Sport kantor Bupati, disaksikan Bupati James Sumendap bersama Wakil Bupati Jocke Legi.
Kountur menduduki anggota dewan menggantikan koleganya almarhum Tavif Watuseke yang telah berpulang.
Politisi PDIP ini menjadi anggota dewan melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) yang juga menggantikan almarhum Tavif Watuseke.
Sejumlah harapan disampaikan paskah pelantikan politisi PDIP itu. Kountur meminta doa dari sejumlah pihak agar perjalanan dirinya sebagai anggota dewan lancar. “Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Saya akan berusaha menjalankan tugas dengan amanah sehingga lancar sampai akhir kepemimpinan,” ujar Kountur.
Bupati James Sumendap yang juga Ketua DPC PDIP Mitra dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan era baru dimana untuk pertama kalinya posisi Ketua DPRD Mitra dijabat oleh perempuan.
“Semoga setelah dilantiknya Ibu Marty Ole sebagai ketua DPRD dapat memotivasi kaum perempuan di Mitra untuk terus berkembang dan maju agar kedepan bisa menjadi pemimpin di kabupaten yang kita cintai ini. Jadi, mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara mengucapkan banyak selamat kepada ibu Marty Ole dan saudara Artly Kountur setelah dilantik sebagai ketua dan anggota DPRD Mitra. Semoga tugas dan tanggungjawab ini dapat dilaksanakan dengan baik sampai akhir masa periode,” tukas Sumendap.
Penulis : Didi Gara

