Kegiatan Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula, Banjir Pertanyaan
Dari kiri ke kanan: Sunday Rompas, Taufik Bilfaqih, Mickler Lakat, Jeane Rondonuwu, dan Christian Mambu

Kegiatan Sosialisasi Pemilu Bagi Pemilih Pemula, Banjir Pertanyaan

Manado, Fajarmanado.com – Berdasarkan amanat Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, Pemerintah Kota Manado siap untuk memfasilitasi terselenggaranya Pemilu yang berkualits dan berintegritas.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Mickler Lakat, SH, MH, pada saat membawakan materi ‘Peran Pemerintah dalam Memfasilitasi Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Tahun 2019 di Kota Manado’, dalam acara Sosialisasi Pemilu Kepada Pemilih Pemula yang digelar oleh Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Manado, Jumat (8/2/2019), bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota.

“Berdasarkan UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017, bantuan dan Fasilitas Pemerintah Kota Manado yakni; Penugasan Personal serta Penyediaan Sarana Ruangan pada sekretariat PPK, Panwas Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu, Pendidikan Politik bagi pemilih. Kelancaran transportasi pengiriman logistic, serta Pemantauan kelancaran Pemilu,” jelas Mickler Lakat.

Peserta Sosialisasi Pemilu dari Perwakilan SMU/SMK se-Kota Manado, Jumat (8/2/2019)

 

Dilanjutkannya, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Penduduk Kota Manado per Desember 2018 berada pada angka 547.007.

“Bersama dengan 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kota Manado siap untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April 2019,” pungkas Lakat.

Dua pemateri lainnya, yakni; Ketua KPU Kota Manado Sunday Rompas dan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado Taufik Bilfaqih, masing-masing membawakan materi terkait tugas pokok kedua Lembaga penyelenggara Pemilu berdasarkan regulasi yang ada.

Menurut Sunday Rompas, untuk Pemilu yang ke-12 pada tanggal 17 April 2019, ada 1.389 TPS di Kota Manado, dan Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07:00-13:00 Wita.

Acara Sosialisasi yang dipandu oleh Sekretaris IWO Sulut Jeane Rondonuwu, banjir pertanyaan. Dalam sesi tanya jawab, para peserta (Perwakilan SMU/SMK se-Kota Manado) sangat antusias mempertanyakan seputar pelaksanaan dan pengawasan Pemilu, serta sanksi terhadap pelanggaran UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Saya salut dengan peserta sosialisasi..! Ini murid SMU/SMK tapi pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan sekelas mahasiswa,” ujar Taufik Bilfaqih.

 

Penulis: Jones Mamitoho