Gelar Musrembangdes, Pemerintah Desa Sawangan Siapkan Program Kerja Tahun 2020

Gelar Musrembangdes, Pemerintah Desa Sawangan Siapkan Program Kerja Tahun 2020

Airmadidi,Fajarmanado.com – Puluhan masyarakat yang berasal dari berbagai unsur ikut serta dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2019 desa Sawangan, kecamatan Airmadidi, Rabu (30/1). Unsur-unsur tersebut diantaranya Sekretaris Kecamata (Sekcam) Airmadidi,  perangkat desa, kepala dusun dan jajaran RT/RW, BPD, LPMD, PKK, perwakilan UPTD hingga para tokoh masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes 2019 sendiri dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan desa Sawangan untuk membentuk rumusan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Kegiatan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari Musyawarah Dusun yang telah dilaksanakan di 9 dusun yang ada di desa Sawangan.

Hukum tua desa Sawangan, Stendry Wangke dalam sambutannya memaparkan rencana program pembangunan tahun 2020 serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan masukan demi kemajuan desa.

“Forum ini mari kita gunakan untuk saling bermusyawarah dan mendiskusikan program-program prioritas yang akan kita laksanakan ke depan. Semua usulan yang disampaikan merupakan hasil usulan masyarakat yang dilaksanakan disetiap lingkungan.”terang Wangke

Sementara Sekcam Jefri Mungkadang memberikan apreseasi atas partisipasi dari tokoh masyarakat dan perangkat desa yang sangat proaktif dalam mengikuti Musrembangdes ini. Ia mengatakan, usulan yang disampaikan masyarakat desa Sawangan akan dibahas di Musrembang kecamatan untuk kemudian menjadi usulan kecamatan Airmadidi dalam Murembang kabupaten mendatang.

“Memang tidak semua usulan yang disampaikan masyarakat bisa terakomodir, sebab dalam menentukan kebijakan pembangunan selalu mengacu pada skala priorita dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.”ujar Epi sapaan akrab Sekcam yang dikenal murah senyum ini.

Pada kesempatan itu, dimanfaat oleh kepala Puskesma Airmadidi, dr Debby Wolajan – Montung untuk menyosialisasikan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melaksanakan 3 M plus atau Menutup, Menguras dan Mengubur. Iya juga memberikan apreseasi kepada pemerintah desa khususnya hukum tua yang sangat mendukung program-program kesehatan di Minahasa Utara sehingga desa Sawangan menjadi salah satu desa  yang telah mendeklarasikan sebagai desa stop BABS atau stop buang air besar sembarangan.

“Memang sampai saat ini desa Sawangan masih tergolong aman dari serangan penyakit DBD karena dari sejumlah kasus DBD yang terjadi di Minahasa Utara, desa Sawangan hanya 1 kasus. Ini dikarenakan begitu besarnya kepedulian pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.”paparnya.

Dari sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat, sebagian besar pembangunan infrastruktur jalan, terutama jalan desa serta jalan yang menghubungkan antara Desa Sawangan dan Desa Tumaluntung yang sudah sering disampaikan dalam Musrembang namun belum terealisasi hingga saat ini.

 

Penulis : Joel Polutu