Marcel Tatuil Menilai Lokalisasi Langkah Strategis Atasi Prostitusi dan Perjudian Liar di Bitung

Bitung, Fajarmanado.com – Persoalan klasik yang tak akan pernah hilang sepanjang catatan sejarah perjalanan kehidupan manusia di dunia, antara lain Prostitusi dan Perjudian.

Menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan ini, Marcel M. Tatuil, pemerhati sosial dan sepak bola Kota Bitung, kepada Fajarmanado.com, Jumat (25/1/2019), bertempat di Hotel Peninsula Manado, mengatakan, Pemerintah harus bisa mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis.

“Harus ada langkah kongkrit, kebijakan strategis Pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bitung dalam menyikapi persoalan ‘klasik’ ini. Mengapa tidak diambil kebijakan untuk melokalisir Perjudian dan Prostitusi..? Persoalannya, sampai detik ini praktik-praktik Prostitusi dan Perjudian ‘liar’ menjamur di Kota Cakalang,” ujar Marcel Tatuil.

Diakuinya, jika kebijakan melokalisir perjudian dan prostitusi pada suatu tempat, membutuhkan sebuah proses yang panjang karena akan menimbulkan dinamika masyarakat, pasti akan melahirkan pro kontra. Apalagi dengan masyarakat disekitar tempat lokalisasi.

“Bagi saya, apapun resikonya, ini adalah langkah yang paling strategis, daripada setiap hari aparat keamanan dan pemerintah harus bermain ‘kucing-kucingan’ dengan ‘Pelaku’ persoalan klasik ini. Nantinya, ketika langkah ini ditempuh diikuti dengan Perda, kenapa negara lain yang nota bene dikenal sebagai negara agamais memiliki lokalisasi..? Ada efek domino lewat kebijakan ini, antara lain bisa menjadi salah satu sumber PAD. Lokalisasi adalah Langkah Tepat mengatasi Prostitusi dan Perjudian Liar,” kata Tatuil.

“Pembagian PAD tersebut nantinya diatur dalam Perda, dan ketika telah diperdakan, tentunya tidak sembarang orang bisa masuk kelokasi tersebut. Selain itu, kebersihan dan keamanan bisa terjamin. Bagi saya, secara pribadi, pulau Lembeh adalah salah satu lokasi paling strategis, atau dengan kata lain kalau lokasi di Pulau, bisa dikontrol pengunjung yang akan mendatangi lakolisasi tersebut,” pungkas Tatuil.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran, memberikan respon positif terkait langkah-langkah kebijakan strategis mengatasi persoalan klasik di masyarakat, dengan melokalisasi yang diikuti pembuatan Perda sebagai payung hukumnya.

“Selaku wakil rakyat, pada prinsipnya jika usulan masyarakat yang diikuti dengan langkah kebijakan Pemerintah demi kemajuan Kota Bitung, kami siap untuk memperjuangkannya. Harus diakui, ini langkah adalah yang sangat strategis untuk memberantas ‘penyakit’ sosial yang memang sudah sejak dahulu kala sampai saat ini, terus bertumbuh subur bak jamur dimusim penghujan,” kata Ramlan Ifran, politisi partai NasDem.

 

Penulis: Jones Mamitoho