Manado, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor: 23/PL.01.4-Kpt/7171/KPU-Kota/XI/2018 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kota Manado nomor: 17/PL.01.4-Kpt/KPU-Kota/IX/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum 2019 di Kota Manado, tertanggal 13 November 2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Manado Sunday Rompas.
Hal ini dikatakan oleh Ismail Harun, Komisioner KPU Kota Manado Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Jumat (4/1/2019), kepada Fajarmanado.com.
“Dengan dikeluarkannya SK KPU Kota Manado nomor 23 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK Baliho untuk Pemilu 2019, diharapakan semua Parpol dan Caleg disemua tingkatan, bisa mematuhinya,” ujar Ismail Harun.
Menurutnya, pemasangan APK (Baliho dan Spanduk) bisa dipasang pada Sekretariat Partai Politik, Sekretariat Tim Pelaksana Kampanye Parpol, Sekretariat Calon Anggota DPD, serta Sekretariat Tim Pelaksana Kampanye Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
“KPU Kota Manado menyiapkan ada 15 Titik Pemasangan APK Baliho tersebar di 11 Kecamatan, dan ada juga beberapa titik tersebar di 87 Kelurahan,” jelas Ismail Harun.
Adapun 15 titik Pemasangan APK berupa Baliho di wilayah Kota Manado yang difasilitasi oleh KPU Kota Manado, adalah sebagai Berikut;
Daerah Pemilihan Manado 1
– Kecamatan Paal 2: Eks Pacuan Kuda dan Tanah eks Kantor Lurah Paal 2
– Kecamatan Tikala: Samping kanan jalan sebelum masuk pertigaan Taas dan Sebelah Kanan sebelum masuk pertigaan Kantor Camat
Daerah Pemilihan Manado 2
– Kecamatan Wanea: Perempatan Kejaksaan di bawah Gedung ex Kandepdikbud dan Belakang Kantor Gubernur jl. 14 Februari
– Kecamatan Wenang: Samping Panggung Utama Lapangan Tikala dan Belok Kanan jl. Lumimuut
Daerah Pemilihan manado 3
– Kecamatan Malalayang: Samping Pom Bensin Malalayang depan Pekuburan Malalayang menghadap Pantai dan Tanah Kosong depan Citra Land Winangun
– Kecamatan Sario: Depan Resting Area (Taman Berkat) menghadap jl. Boulevard
Daerah Pemilihan Manado 4
– Kecamatan Bunaken: Samping Kanan ex Kantor Camat Bunaken atau Depan ex Kantor Camat Bunaken dan Perempatan Pandu
– Kecamatan Tuminting: Pekuburan Islam Karang Ria dan TPA Sumompouw (alternatif)
Daerah Pemilihan Manado 5
– Kecamatan Mapanget: Samping kiri Tugu Adipura dan Seputaran Aneka Tambang
– Kecamatan Singkil: Ternate Baru (Lapangan Ternate Baru) dan Singkil I Kompleks Pekuburan.
(Jones Mamitoho)

