Tondano, Fajarmanado.com — Bupati Minahasa, Ir Royke Oktavian Roring MSi (ROR) meminta kepada semua jajaran untuk tidak menyuguhkan minuman dalam kemasan dalam hajatan apapun. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan sikap cinta lingkungan.
“Hal ini memang masih perlu disosialisasikan. Namun harus kita persiapkan dan sosialisasikan dari sekarang supaya mulai Januari 2018, program ini semakin mantap dan masyarakat mulai terbiasa,” ujar ROR di Tondano, Jumat (23/11/2018) tadi.
Lanjut dikatakanya, dampak negatif yang diakibatkan sampah plastik sudah sangat memprihatinkan. Dan salah satu penyumbamg sampah plastik adalah air mineral dalam kemasan plastik.
“Saya sudah buat edaran untuk para Camat, Lurah, dan Kumtua untuk supaya tidak menyuguhkan minuman dalam kemasan plastik dalam. Ini wujud kepedulian kita buat lingkungan yang semakin trcemar,” jelas Bupati.
Sebagai gantinya, ROR berharap supaya dalam setiap hajatan atau acara, yang beracara harus menyediakan gelas untuk air minum. Begitu juga dalam agenda pemerintahan, akan diberlakukan hal serupa.
Hal ini akan diberlakukan di semua aras pemerintahan sampai le pelosok dalam Pemkab Minahasa. Apalagi menurutnya, dimusim hujan saat ini, keberadaan sampah plastik yang dibuang sembarang, sering mengakibatkan saluran air tersumbat.
“Kalau pakai gelas untuk minum, kan gelasnya tidak langsung dibuang karna akan dipakai kembali. Tapi kalau minuman dalam kemasan plastik, sehabis diminum langsung dibuang. Bahaya kalau dibuang sembarangan. Dampaknya fatal seperti menyumbat saluran air dan mengakibatkan air meluap dari saluran. Jadi program ini akan kita seriusi,” tegasnya.
Penulis: Fiser Wakulu

