Setubuhi 2 Gadis Ingusan, Didi Diamankan Polisi

Setubuhi 2 Gadis Ingusan, Didi Diamankan Polisi

Tumpaan, Fajarmanado.com — Aksi pencabulan kembali menimpa gadis di ingusan. Bahkan kali ini dilaporkan terjadi sekaligus pada dua anak gadis bau kencur.

Melati dan Mawar, nama yang disamarkan dari gadis beusia masing-masing 10 dan 11 tahun itu, dkabarkan disetubuhi oleh OK alias Didi, pria warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kabar yang beredar, Didi melancarkan aksi cabulnya terhadap Melati dan Mawar di belakang rumahnya beberapa waktu lalu.

Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka memberikan sejumlah uang kepada ke dua korban, sambil meminta untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain, termasuk orang tua ke dua korban.

Namun demikian, setelah didesak keluarga korban karena melihat perubahan sikap mereka, akhirnya aksi amoral Didi terkuak, kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Tumpaan. Polisi pun memburu tersangka Didi dan mengamankannya, Selasa (20/11/2018)

Kapolres Minsel,  AKBP FX Winardi Prabowo, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, membenarkan laporan dan penangkapan terhadap Didi.

“Ya, kami telah kami terima laporan pencabulan itu dan sudah mengamankan tersangka untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Duwi Galih.

Kapolsek Tumpaan selanjutnya menghimbau masyarakat yang menjadi korban tindak pidana untuk tidak main hakim sendiri, melainkan sesegera mungkin melapor kepada pihak kepolisian terdekat, termasuk ke Piket Mapolsek dan akan ditindaklanjuti segera,” imbuhnya.

Penulis : Ismail Arjuna

Editor   : Herly Umbas