Polisi Minut Tangkap 2 Pria Bersajam di Tempat Berbeda

Manado, Fajarmanado.com — Dua pria dicengkram polisi karena tertangkap tangan membawa senjata tajam. RL alias Romi, 26 tahun, dicengkram Polsek Likupang dan AP alias Ad, 29 tahun, diciduk Polsek Airmadidi.

Ke dua pria bersajam tersebut diamankan tim patroli polisi di dua tempat berbeda, Sabtu (3/11/2018), tadi malam.

RL, Warga Desa Likupang Satu, Jaga V, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara (Minut) kedapatan sedang dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam jenis parang.

Personil Polsek Likupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Don Andaria langsung mengambil tindakkan dengan keamanan lelaki RL bersama barang bukti ke Mapolsek Likupang.

“Terangka sudah kami amankan di Mapolsek Likupang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Don Andaria.

Sementara itu, Tim Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polsek Airmadidi mengamankan AP alias Ad.

Pria yang mengaku melakukan perburuan di wilayah Minut itu berhasil dibuntuti dan wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Malam itu, melihat Ad tengah berjalan di saat  masih ramai dengan hilir mudik kendaraan, sambil menenteng dua buah senjata tajam sejenis parang. Ad pun ditangkap pas sudah berada di wilayah Mapanget.

Setelah diindentifikasi, Ad warga Kelurahan Kairagi Satu Lingkungan II, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah berada di Kecamatan Kecamatan Mapanget, ia pun langsung digelandang ke Mapolsek Mapanget,” ujar Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung.

Polres Minut memang menggelar operasi K2YD secara rutin untuk menciptakan kenyamanan masyarakat dengan menyasar miras, sajam, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.

“Selain berpatroli, Polsek Airmadidi juga gencar merazia miras di warung dan juga melaksanakan sambang dan binluh kepada tokoh masyarakat,” jelas Kapolsek Hendrik Rantung.

Editor : Herly Umbas

 

Polisi juga menyasar daerah yang dianggap rawan timbulnya tindak kriminal dengan sasaran melakukan razia miras, sajam, knalpot racing serta obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *