Kumelembuai, Fajarmanado.com — Perang terhadap perjudian toto gelap (Togel) terus ditabu Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).
Praktik judi online ini ternyata tidak hanya berlagsung di Kota Amurang dan kecamatan-kecamatan sekitarnya, tetapi juga di wilayah Kecamatan Kumelembuai. Pasalnya, tiga tersangka ditangkap polisi di tempat berbeda di kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Motoling itu, Kamis (18/10/2018) malam.
Para penjudi Togel yang dicengkram Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel tersebut, yakni berinisial JP alias Jendri, 50 tahun, SP alias Steven, 39 tahun, dan MS alias Mey, 24 tahun.
Ket tiga tersangka yang adalah warga Kecamatan Kumelembuai itu, diamankan polisi
Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan petugas bersama barang bukti uang Rl.1.926.000, handphone android berisi rekapan dan nota transaksi judi Togel.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan terhadap para tersangka judi togel ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Para tersangka diamankan di tiga tempat berbeda di wilayah Kecamatan Kumelembuai. Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait kegiatan judi togel yang meresahkan masyarakat,” jelas Kapolres Winardi.
Kapolres Winardi pun membenarkan dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah handphone android yang didalamnya berisi hasil rekapan dan nota transaksi perjudian serta uang tunai sejumlah Rp.1.926.000.
Penulis: Ismail Arjuna