Nita Wenur Pimpin Rapat Bersama DPRD dan Kemenkumham Sulut

Tomohon, Fajarmanado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat pimpinan dan anggota DPRD bersama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/10/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka, SIP, dihadiri Kanwil Kemenkumham Hendra Zakhawerus bersama tim.

Zakhawerus bersama sejumlah stafnya sengaja diundang dan dilibatkan hadir karena materi utama yang dibahas terkait dengan rancangan peraturan (Ranperda) DPRD tentang tata tertib DPRD Kota Tomohon.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota.

PP yang diteken Menkumham Yasona Laoly pada 12 April 2018, terdiri dari 15 Bab dan 137 pasal tersebut harus dijabarkan lembaga legislatif di semua tingkatan dengan menerbitkan Peraturan DPRD.

Nita Wenur, sapaan familiar Ketua DPRD Kota Tomohon, mengungkapkan, pelibatan jajaran Kemenkumham dalam memberikan arahan dan petunjuk akan semakin memperlancar penyusunan dan penetapan Rancangan Peraturan tersebut diparipurnakan.

Penulis: Prokla Mambo