Buron 4 Bulan, Polisi TembakTersangka Cabul Ini

Bitung, Fajarmanado.com — Setelah sekitar empat bulan buron, akhirnya Tim Elang Polsek Matuari berhasil menangkap tersangka kasus pencabulan, FAB (24 tahun) di Kota Bitung.

Namun penangkapan pria cabul, warga Girian, Kota Bitung, Jumat (5/10/2018), sekitar pukul 23.50 Wita tidak berjalan mulus.

Bahkan, tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/125/VI/2018/Sulut/Res-Btg/Sek-Matuari, tanggal 6 Juni 2018 tersebut berusaha mencelakai dan melawan petugas. Satu tembakan pun terpaksa disarangkan di kaki kiri tersangka.

Kronolos kisahnya berawal ketika dua polisi personil Tim Elang menghentikan salahsatu mobil angkutan umum, yang dikendarai tersangka saat melintas di depan City Mart, Girian pada malam itu.

Bripka Chandra Irawan dan Brigpol Johan Kayeli, ke dua polisi ini langsung ‘menerkam’. Tapi, tersangka menolak diborgol, bahkan berusaha melawan.

Setelah berhasil memborgol, FAB dibawa menuju Mapolsek Matuari dengan menggunakan sepeda motor dengan posisi tersangka diapit di tengah.

Dalam perjalanan, tersangka tidak diam saja. Dia terus melakukan perlawanan. Tak ayal, Bripka Chandra yang mengendarai ranmor roda dua itu, terus oleng sehingga nyaris menabrak truck dari arah berlawanan.

Dengan cekatan, sesaat sebelum bertabrakan Bripka Chandra berhasil menghindar tapi tak kuasa mengendalikan terus sepeda motor yang dikendarainya, kemudian terjatuh ke sisi kiri.

Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka untuk melepaskan borgol dan merampas senjata api dari Brigadir Johan.

Melihat ancaman tersebut, Bripka Chandra langsung mengambil tindakan tegas, menembakkan senjatanya untuk melumpuhkan tersangka. Satu tembakan itu mengenai tepat pada kaki kiri.

Kapolsek Matuari, Kompol Fery Manoppo mengatakan, tersangka dievakuasi ke RSUD Bitung guna perawatan medis.

“Setelah itu dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka melarikan diri selama sekitar tiga bulan setelah kejadian,” tandasnya.

Penulis: Herly Umbas