Tomohon, Fajarmanado.com — Kendati sudah berhasil mencengkram enam pelakunya, namun polisi ternyata masih terus mendalami dan membongkar tuntas sindikat spesialisasi pencurian sepeda motor di Kota Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi, SIK menilai penangkapan enam tersangka pelaku bersama barang bukti lima unit sepeda motor baru sebagai langkah pembuka pengungkapan jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tomohon selama ini.
“Pengungkapan kasus ini akan terus kami matangkan,” kata Kapolres Kusmayadi kepada wartawan di Tomohon,” Jumat (28/9/2018).
Seperti diberitakan, kerjasama tim gabungan, Buser dan Totosik Polres Tomohon berhasil mengungkap komplotan curanmor awal pekan ini.
Enam tersangka dicengkram di tempat berbeda di Kota Manado dan lima barang bukti diamankan di wilayah Kecamatan Tompasobaru, Minahasa Selatan (Minsel).
“Dari pengakuan tersangka semua barang curian di bawa ke daerah Tompasobaru untuk dilakukannya transaksi jual beli, pengungkapan kasus ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi penanganan kasus ini dengan pihak Polres Minsel dengan melakukan razia gabungan di wilayah Tompasobaru.
Kusmayadi mengatakan, oprasi gabungan yang akan dilakukan dalam bentuk grebek kampung bersamaan dengan menutup akses jalan masuk dan keluar di wilayah yang diduga keras menjadi tempat penyimpanan ranmor curian.
“Seluruh kendaraan yang tidak memiliki surat yang lengkap akan ditahan dan diserahkan ke pihak Lantas Polres Minsel.
“Sementara untu kendaraan yang tidak memiliki surat sama sekali tentunya akan dibawa ke Tomohon karena banyak sekali TKP curanmor di Kota Tomohon untuk dikonfirmasikan dengan masyarakat yang kehilangan ranmor,” jelasnya.
Karena itulah, Kapolres Kusmayadi menghimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan motor supaya mendatangi Polres Tomohon untuk mengecek ranmor mereka, tentu dengan membawa STNK masing-masing.
“Saat ini ada 5 unit kendaraan kondisi baru yang sudah berhasil kami amankan,” ungkapnya.
“Proses pengambilannya, silahkan membawa dokumen atau surat – surat yang lengkap, nanti akan di cek ke samsat kalau benar pemiliknya kita akan serahkan tanpa dipungut biaya,” tambah Kusmayadi.
Penulis: Prokla Mambo

