Sonder, Fajarmanado.com — Modus baru pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor terjadi di jalan desa wilayah Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (29/9/2018).
Jika selama ini santer terkuak para tersangka menggunakan kunci khusus dengan menusak kontak, namun yang dilakukan kawanan curanmor sepeda motor di Sonder, wilayah hukum Polres Tomohon, agak beda. Namun, target disasar saat melintas di jalan sepi.
Aksi itu pun diterapkan para tersangka di ruas jalan antara Desa Kauneran Satu dan Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Sabtu (29/9/2018), sekitar pukul 00.10 Wita tadi.
Para tersangka membentangkan tali nilon di ruas jalan Desa Kaunera Satu menuju Desa Tincep untuk menghalau pengendara sepeda motor.
Tak heran, ketika Javanly Manayang, warga Desa Tincep melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario DB 3097 BE dini hari itu, bagian kepalanya tersangkut pada tali yang membentang di jalan.
Javanly yang ketika itu dalam perjalanan pulang usai mengikuti lomba catur di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, akhirnya jatuh dari sepeda motor.
Sadar terkena jebakan, korban langsung menyelamatkan diri. Namun ketika menoleh ke belakang, melihat ada beberapa orang tak dikenal yang mengangkat sepeda motornya, kemudian menuju arah Desa Kauneran Satu.
Dalam keadaan panik di wilayah peekebunan yang gelap itu, korban meminta bantuan pengendara yang melintas untuk kembali ke lokasi kejadian.
Namun sampai di sana, sepeda motor korban telah raib. Ia pun segera melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sonder.
Kapolsek Sonder, Iptu Stanly Korua mengatakan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Tali nilon yang menghalau korban terikat pada dua kayu di ke dua sisi jalan.
“Sekitar 30 menit kemudian, kami mendapati sepeda motor milik korban berada di Desa Kauneran,” ujarnya kepada wartawan di Sonder, siang tadi
Sepeda motor tersebut, lanjut Kapolsek, didapati bersama dua terduga pelaku, yakni IW (16) dan ER (17).
Saat diamankan, keduanya mengaku ada satu teman mereka yang terlibat, yakni HR (15). Ketiga terduga pelaku merupakan warga Desa Tincep. “Kami masih mengejar satu terduga pelaku lainnya,” tandas Kapolsek Korua.
Penulis: Prokla Mambo

