Amurang, Fajarmanado.com — Aksi bejat di luar nalar nekad diperankanTR alias Tedy. Pria berusia 37 tahun, warga Kelurahan Ranoyapo, Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) ini, terpaksa harus mempertanggungjawabkan aksi amoralnya di hadapan hukum.
Tedy dilaporkan tega menyetubuhi anak Bunga, nama samaran, gadis ingusan yang masih berusia 14 tahun. Kian tragis dan ironisnya lagi, Bunga tak lain adalah darah dagingnya sendiri.
Kasus ini terkuak setelah Bunga melaporkan kejadian pilu yang dialaminya, ke pihak kepolisian. Mirisnya laigi, korban mengaku telah disetubuhi ayahnya sebanyak tiga kali, sejak dia masih berumur 11 tahun.
Sesaat usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Minsel sontak merespon. Polisi segera mengejar pelaku. Mulanya, coba dijemput di rumahnya, Kelurahan Ranoyapo.
Mengetahui tengah diburu polisi, Tedy ternyata sudah menghilang. Tapi, berdasarkan hasil pelacakan, akhirnya tertangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya, di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga.
Kapolres Minsel, AKBP F.X Winardi Prabowo, SIK melalui Kasatreskrim, AKP Arie Prakoso membenarkan adanya kejadian dan laporan tersebut.
“beedasarka .Hasil interogasi awal, keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan di rumah mereka,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Minsel, Amurang, Sabtu (01/09/2018), pagi tadi.
Meski demikian, Prakoso masih mengelak mengungkapkan penyebab sehingga tersangka Tedy gelap mata dan ‘menggarap’ kegadisan anak kandungnya sendiri, termasuk bagaimana sampai tersangka berhasil melampiaskan nafsu birahinya kepada anak gadisnya sendiri.
Yang pasti, lanjut dia, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres. “Kasusnya ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim,” tandasnya.
Penulis: Ismail Arjuna
Editor : Herly Umbas

