Diskominfo Tomohon Sosialisasikan Sertifikat Elektronik

Tomohon, Fajarmanado.com — Penggunaan sertifikat elektronik dapat memberikan kemudahan dalam akses menghemat waktu, menghemat ruang, ramah lingkungan serta mengurangi kemungkinan hancurnya data-data penting.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak  saat membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Implementasi Call Center 112 yang dilaksanakan di Aula Naga Mas Tomohon, Jumat (20/7/2018).

“Diharapkan pemanfaatan sertifikat elektronik dapat meningkatkan kualitas e-government di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,” katanya.

Layanan nomor tunggal panggilan darurat call center 112, lanjut Eman, dilaksanakan untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat seperti kebakaran, penanggulangan bencana, ambulans medis, gangguan keamanan, kecelakaan, dan kasus ke gawat daruratan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon Hengkie Supit, SIP melaporkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu untuk memberikan pemahaman bahwa sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam implementasi e-government.

Sedangkan, implementasi call center 112, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat call center 112 untuk memberikan kemudahan pengaduan bagi masyarakat.

Sosialisasi dihadiri juga oleh Asisten Bidang Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Corry Caroles, Narasumber dari Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Khusus Direktorat Jenderal Pita Lebar Kemenkominfo Agung Utomo.

Sedangkan tampil sebagai narasumber dari Direktur Jasnita Telekomindo Welly Kosasih dengan peserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon, termasuk para utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo