Tondano, Fajarmanado.com — Kantor Bupati Minahasa didatangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi Repoblik Indonesia (KPK-RI), Kamis (19/7/2018).
Lembaga anti rasuah tersebut mengutus Koordinator KPK Sulawesi Utara, Muhammad Indra Furqon dan Koordinator KPK Sulawesi Tengah Nexio Hermus.
Ada apa? Jangan negativ thinking. Kedatangan Furgon dan Hermus tak lain dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kabupaten Minahasa.
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Royke Mewoh usai bertemu keduanya mengatakan bahwa kedatangan KPK di daerah ini adalah untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengelolaan keuangan dan juga sekaligus sosialisasi soal aplikasi MCP yang di keluarkan KPK.
“Kedatangan KPK di Minahasa adalah untuk mendampingi kita. Sebagai pemerintah, kami tentu memberikan apresiasi kepada KPK karena mau memberikan pemahaman dan pengarahan bagaimana mengelola keuangan untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan,” ujar Mewoh.
Usai bertemu Mewoh, utusan KPK ini pindah ke ruangan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Jeffry Korengkeng untuk melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi kepada para Kepala SKPD dalam lingkul Pemkab Minahasa.
“Kabupaten Minahasa merupakan daerah yang masuk kloter pertama dikunjungi KPK. Kami berharap, semua SKPD dapat mendengarkan dan mengikuti dengan baik petunjuk yang diberikan KPK, guna pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, dan memberikan informasi sesuai dengan keadaan dan kondisi SKPD di lapangan,” ujar Korengkeng.
Sementara, pihak KPK dalam penyampaian dan arahan menyebutkan, tujuan kedatangan mereka yaitu untuk mengidentifikasi permasalahan dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Minahasa.
“Ini merupakan Program KPK untuk menjawab keresahan masyarakat. Karena berdasarkan kajian KPK, akhir-akhir ini banyak yang ditangkap karena korupsi. Kami berada disini untuk mendampingi daerah dalam tata kelola keuangan Pemerintahan Daerah, dari proses perencanaan sampai penganggaran, serta untuk meminimalisir segala titik rawan korupsi,” ungkap salah satu petugas KPK.
Penulis: Fiser Wakulu

