Dipimpin Nita, Eman-SAS Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dan Wakil Wali Kota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (19/7/2018) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur. Nita, sapaan akrab Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP.

Rapat paripurna yang berlangsung lancar tersebut, selain semua anggota DPTD, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya mengatakan bahwa KUPA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. Sedangkan PPAS Perubahan adalah program dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2018 Rp.670.613.891.355,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp. 46.769.742.090,- Dana Perimbangan Rp. 563.327.634.000,- dan Lain-lain Pendapatan Daerah Rp. 60.516.515.265,-.

Kebijakan Belanja Daerah Rp. 738.647.775.726,- dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp. 277.758.617.795,- dan Belanja Langsung Rp. 460.889.157.931,-

Kebijakan Pembiayaan Daerah Rp. 68.033.884.371,- yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal SILPA tahun anggaran sebelumnya Rp. 70.828.017.863,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 2.794.133.492,- yang didalamnya termasuk penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran utang.

Pada saat itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *