Soal Perumahan Kumuh, Wali Kota Eman Beri Pendapat Kepada DPRD

Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak memberikan pendapat akhir soal Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan perumahan kumuh di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (22/6/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Junita Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP, di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon tersebut sekaligus mendengan laporan panitia khusus (Pansus).

Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak menjelasakan, Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Tomohon dalam rangka menindaklanjuti amanat dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.

“Adanya bentuk inisiatif dari DPRD, mencerminkan keseimbangan peran antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah,” kata Eman.

Menurut Eman, sebagai pemerintah daerah dirinya memberi apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon, dimana telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Ranperda ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon.

“Saya yakin proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon,”  ujar Eman.

Di sela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang Ranperda tersebut dari pihak DPRD kepada Wali Kota Tomohon.

Tampak hadir di paripurna laporan Pansus tersebut, para anggota DPRD, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Sekot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, para Asisten Setda bersama para pejabat jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Editor    : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *