Polsek Amurang Dalami Kasus Penganiayaan di Kelurahan Uwuran Satu

Polsek Amurang Dalami Kasus Penganiayaan di Kelurahan Uwuran Satu

Amurang, Fajarmanado.com — Polsek Amurang terus mendalami laporan kasus penganiayaan yang menimpa korban, Vecky Pangkey alias Mesak. Sempat viral di media sosial, pria 39 tahun warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ink diduga dikeroyok sekelompok anak muda pada Minggu (3/6/2018), dini pagi.

Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH, SIK, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin, (4/6/2018) menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan proses investigasi dan identifikasi terkait dengan kasus tersebut.

Polisi belum memperoleh petunjuk akurat siapa saja okknum yang terlibat dan menjadi tersangka atas kasus ini. “Kami terus melakukan upaya investigasi dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bahan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan ini,” katanya.

Kapolsek Suryanto membenarkan apabila pihaknya sudah memdapat laporan terkait kasus tersebut. “Ada laporan sebagaimana dimuat dalam laporan polisi nomor LP/83/VI/2018, tanggal 3 Juni 2018,” ungkapnya.

Meski belum menemukan para tersangka pelakunya, namun jajaran Polsek Amurang bersama Tim Buser Polres Minse dikabarkanl telah mengamankan seorang lelaki berinisial JT alias Jul alias Slow, 17 tahun, warga Kelurahan Uwuran Satu, juga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel.

Namun Suryanto menyebut jika Jul alias Slow diamankan hanya sebatai dimintai keterangan sebagai saksi. “Diamankan dalam kapasitas saksi,” kata Kapolsek.

Diketahui peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi pada Minggu (3/6) dinihari di Kelurahan Uwuran Satu yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah anak muda terhadap korban Vecky Pangkey alias Mesak.

“Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala, hingga kini korban masih dalam pengobatan, kondisi masih pusing, sehingga belum dapat diambil keterangannya. Kasus ini akan terus kami lakukan pengembangan,” tandas Kapolsek Suryanto.

Editor: Ismail Arjuna