Manado, Fajarmanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memilih dan menetapkan Stadion Kawangkoan di Kelurahan Sendangan Selatan, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa sebagai tempat pelaksanaan upacara untuk memperingati Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2018 mendatang.
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Sulut Drs Meki Marthen Onibala, MSi mengungkapkan kepastian tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila ke 73 tingkat Provinsi Sulut di Ruang Rapat Kaban Kesbangpol, Jalan 17 Agustus Manado, Senin (28/5/2018) siang tadi.
Rakor yang diikuti oleh perwakilan TNI, Polri serta SKPD terkait tersebut membahas tentang keamanan dan persiapan teknis guna menyukseskan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, yang sejak tahun 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional ini.
M2O, sapaan akrab Kaban Kesbangpol Sulut ini, mengatakan, kegiatan dijadwalkan akan digelar pada 1 Juni 2018 di Stadion Kawangkoan mulai pukul 8:30 Wita.
Acara yang digadang-gadang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey SE tersebut, kata dia, akan dirangkaikan dengan deklarasi anti radikalisme dan anti hoax.
M2O, yang juga mantan Penjabat Bupati Minahasa Selatan (Minsel) dan Sekda Minahasa Tenggara (Mitra) ini, juga mengungkapkan alasan kenapa Kawangkoan dipilih sebagai lokasi pelaksanaan peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2018 tingkat Provinsi Sulut.
Menurut dia, Kawangkoan dipilih sebagai tempat pelaksanaan upacara Hari Lahirnya Pancasila karena Kawangkoan memiliki nilai historis yang sangat penting sehubungan dengan perjuangan dua putra terbaik Kota Kacang dan Biapong ini, yakni Bernard Wilhelm Lapian (30 Juni 1892-5 April 1977) dan Charles Choesoy Taulu (28 Mei 1909-20 Mei 1969), dua tokoh pejuang peristiwa heroik Merah-Putih 1946, serta Mendur bersaudara, Alex dan Frans Mendur yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena karya-karya fotografi mereka di masa perjuangan kemerdekaan.
Sejarah Hari Lahir Pancasila erat kaitannya dengan terbentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan kata;”Indonesia”.
Pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai itu dilakukan tentara pendudukan Jepang di Indonesia untuk menarik dukungan menjelang kekalahan tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik.
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya padai tanggal 29 Mei 1945, sehari setelah dibuka. dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat).
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, maka pada 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya “Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Dokuritsu Junbi Cosakai kemudian membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Panitia kecil tersebut berjumlah sembilan orang. Yakni, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Tim sembilan ini bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
Editor : Herly Umbas

