Kasus Dugaan Mark Up Mesin di DKP Talaud, Terus Diseriusi Kejaksaan

Talaud, Fjarmanado.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud, Hendry Silitonga SH menegaskan, kejaksaan terus menseriusi kasus dugaan pengadaan mesin tempel 3,6 PH hang berbandrol Rp.1,8 miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Proses penyidikan masih terus bergulir. “Dalam penyidikan yang kita lakukan saat ini, adalah dugaannya tindak pidana mark up. Sampai saat ini kita masih mencari yang lain lagi untuk mengetahui berapa kerugian negara,” kata Silitonga kepada sejumlah wartawan di Melonguane, pekan lalu.

Dalam unsur esensial tindak pidana korupsi, kaga dia, minimal ada dua hal yang perlu ditemukan. Pertama perbuatan melawan hukum dan ke dua adanya kerugian keuangan negara.

“Kalau kerugian keuangan negaranya kecil, dan lebih besar nanti biaya yang dikeluarkan negara bagi kejaksaan, kami mungkin akan bekerja sama dengan APIP,” ujarnya.

“Kita melihat dari sisi kerugian keuangan negara. Kalau kecil penanganannya kita serahkan kepada APIP. Karena upaya pertama kita adalah pengembalian kerugian keuangan negara,” sambung Silitonga.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari Tokoh politik Talaud, Jhon Essing SH MSC. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud diminta segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Usut tuntas agar ada efek jera. Kalau hanya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, hal seperti ini kemungkinan bisa terulang lagi,” tandasnya.

Essing mengatakan, yang jadi persoalan ketika Kasus tidak tercium oleh aparat otomatis kasusnya akan aman.

“Namun sebaliknya jika terungkap, itu hanya disesuaikan kerugian lalu diproses Pengembalian saja,” tandas Essing yang juga mantan Pimpinan DPRD Talaud.

Dalam tahap pemeriksaan, diketahui anggaran sebesar Rp1,8 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2017, untuk pengadaan mesin tempel 3,6 PH di Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Talaud diduga Markup.

Disela-sela penanganan kasus markup tersebut, Kejari Kepulauan Talaud bersama Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) melakukan kesepakatan kerjasama Pendampingan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk kegiatan-kegiatan penunjang Pembangunan Proyek Strategis Nasional pada DKP.

Penulis: Briet Maga

Editor   : Herly Umbas