Wali Kota Eman Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Perlindungan Anak
Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur serta dua Wakil Ketua, Caroll Senduk dan Youdy Moningka pada Rapat Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Tomohon, Kamis (3/5/2018).

Wali Kota Eman Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Perlindungan Anak

Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak di Gedung DPRD Kota Tomohon Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis (3/5/2018).

Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Yan Yoppy Moningka SIP.

Pada kesempatan menyampaikan pandangan umum, ke empat fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas oleh pemerintah. Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak selanjutnya akan menanggapi Ranperda pada Paripurna DPRD selanjutnya.

Empat fraksi DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gerindra, menyetujui Ranperda perlindungan anak untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pemandangan umumnya berharap agar tujuan dari pengajuan ranperda ini benar-benar akan berdampak dalam semua segi, untuk kebutuhan dari semua anak itu sendiri, sebab disadari bahwa di kota tomohon masih sangat diperlukan keterlibatan dari semua elemen yang ada baik pemerintah maupun dari masyarakat, keluarga dan org tua yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.

Sementara fraksi PDIP memandang, Ranperda ini layak dijadikan Perda dikarenakan masa depan bangsa dan negara serta kota tomohon akan sangat ditentukan oleh kualitas generasi penerus. Karena itu anak anak harus mendapatkan kesempatan utk hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik dan berkualitas secara fisik, mental bahkan secara rohaniah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra, dimana menurut mereka anak perlu dan sudah selayaknya mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan secara wajar, baik fisik, mental, maupun sosial.

Sementara itu Fraksi partai Demokrat, meski menerima Ranperda ini dibahas, namun menurut mereka ranperda ini memerlukan ketegasan dan kejelasan mengenai batasan umur, karna terdapat banyak definisi mengenai anak dengan batasan-batasan umurnya.

Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo