Launching GISA, Gubernur Olly Sebut Butuh 4 Kesadaran Ini
Asisten I Setdaprov Sulut Drs Edison Humiang MSi ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Olly Dondokambey SE pada Sosialisasi Kebijakan di Bidang Kependudukan yang dirangkaikan dengan Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Manado, Senin (23/4/2018), tadi malam.

Launching GISA, Gubernur Olly Sebut Butuh 4 Kesadaran Ini

Manado, Fajarmanado.com — Gubernur Olly Dondokambey SE menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mendukung penuh program nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) karena mampu membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Gubernur Olly mengungkapkan hal tersebut dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Edison Humiang MSi pada Sosialisasi Kebijakan di Bidang Kependudukan yang dirangkaikan dengan Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Manado, Senin (23/4/2018), tadi malam.

Olly menyebut kesadaran tersebut harus ditunjukkan dengan empat hal.

“Yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat,” katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Olly optimis pencanangan GISA dapat dioptimalkan semua pihak sebagai wahana koordinasi guna suksesnya tertib administrasi kependudukan serta sebagai sarana peningkatan sinergitas untuk memperkuat komitmen antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Puncak akhir dari gerakan ini adalah terwujudnya Indonesia yang sadar administrasi kependudukan, sehingga terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang,” tandasnya.

Diketahui, berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gubernur Olly selanjutnya  mengimbau seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti sebaik mungkin setiap tahapan kegiatan.

“Pahami secara terperinci dan samakan persepsi terhadap teknis dan substansi setiap materi yang disosialisasikan karena pelaksanaan sosialisasi di bidang kependudukan ini akan sangat bergantung pada sinergitas dan komprehensifnya pemahaman kita terhadap substansi berbagai aturan dan teknis pelaksanaan,” imbuhnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kadisdukcapil dan KB Sulut, dr. Bahagia Mokoagow, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Kemendagri David Yama, Direktur Bina Aparatur Joko Mursito dan perwakilan dari kabupaten/kota di Sulut.

Editor : Herly Umbas