Talaud, Fajarmanado.com — KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Talaud 2018 di Aula Kantor KPU Talaud, Kamis (19/4/2018). Total pemilih yang terdaftar tercatat 66.740 orang.
Total pemilih tersebut tersebar pada 201 tempat pemunggutan suara (TPS) di 142 desa dan 11 kelurahan pada 19 kecamatan. Mereka terdiri dari, 33.829 laki-laki dan 32.911 perempuan.
Pleno dipimpin Ketua KPU Talaud, Dra Velma Sumee, didampingi komisioner lainnya, Kader Talenggoran, Rahma Zakawerus dan Mexny Tamaroba.
Pleno penetalan DPSHP tersebut, disaksika Ketua Panwaslu Talaud Jekman Wauda, Komisioner Panwaslu Raymond Manangkabo dan Mardianto Bungangu, bersama Tim Kampanye keempat paslon, sekretaris KPU Nelwan Maloring, serta personil 19 PPK dan unsur PPS dari 153 desa/kelurahan se-Kabupaten Talaud.
Ketua KPU Kepulauan Talaud Velma Sumee mengatakan, penyusunan daftar pemilih merupakan satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggarannya pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Oleh karena itu, Pemukhtahiran data pemilih menentukan data pemilih selanjutnya. ” semua, hari ini (kemarin red) dalam penyusunan daftar pemilih tetap, kita telah berusaha untuk mendapatkan data pemilih yang akurat. Sehingga kita bisa tetapkan sebagai data pemilih Bupati dan Wakil Bupati Talaud 2018,” ujarnya.
Atas nama KPU Talaud, Sumee menyampaikan terima kasih kepada teman-teman PPK dan PPS bahkan PPDP yang sudah berusaha baik-baiknya.
“Kita semua berusaha daftar pemilih di Talaud akurat. Sehingga hari ini setelah menjelang beberapa tahapan mulai dari pencoklitan dari data sementara dan hasil perbaikan hari ini, kita bisa tetapkan daftar pemilih tetap,” tutup Sumee.
Penulis: Briet Maga
Editor : Herly Umbas

