Kapolres Pusung Ajak Masyarakat Arif Tanggapi Berita Hoax

Kapolres Pusung Ajak Masyarakat Arif Tanggapi Berita Hoax

Tondano, Fajarmanado.com – Tidak hanya di dunia maya, berita hoax telah banyak menyebar di dunia nyata. Tak heran sudah banyak masyarakat yang telah menjadi korban dengan beredarnya berita bohong ini.

Dampaknya pun bermacam-macam. Namun lebih banyak berdampak negatif dan merugikan masyarakat. Dalam tubuh kepolisian selaku institusi penegak hukum pun telah ada satuan tugas yang berpatroli menyelidiki keberadaan berita hoax. Meski sudah ada sejumlah pihak yang diamankan, berita hoax diduga masih saja bermunculan.

Jajaran Pemkab Minahasa pun lantang menyuarakan penolakan terhadap hoax. Salah satu buktinya adalah dengan gencar melakukan sosialisasi menolak hoax.

Kamis (5/4?3018), tadi di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, melalui Bagian Humas dan Protokol, dilaksanakan sosialisasi dengan tajuk ‘Jurnalistik Hebat Tangkal Hoax’.

Pada kesempatan tersebut, Asisten III Hetty Rumagit yang mewakili penjabat bupati mengapresiasi Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa yang telah melaksanakan hajatan tersebut. Apalagi kegiatan itu sangat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.

“Menurut data kementerian komunikasi dan informatika ada 132 juta masyarakat Indonesia menggunakan internet dan 94 persennya pengguna medsos yang sangat rentan penyebaran berita hoax. Untuk itu saya berharap melalui kegiatan ini setiap individu ataupun SKPD mampu memberikan kontribusi informasi yang benar dan akurat terlebih terkait berbagai capaian dan program kegiatan di masing-masing SKPD yang akan disampaikan kepada publik,” ujar rumagit.

Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung yang bertindak sebagai nara sumber mengatakan bahwa peredaran berita hoax telah menjadi perhatian lintas intansi. “Hoax sangat meresahkan. Jika ada yang menjadi korban berita hoax atau mengetahui adanya berita hoax, segera lapor ke polisi. Dan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pusung.

“Disamping tindakan tegas dari aparat penegak hukum, masyarakat juga harus arif dan bijaksana menanggapi hoax,” pungkasnya.

Penulis: Fiser Wakulu