Kejari Minsel Hadirkan Tim Ahli Dari Bandung Untuk Penelitian Proyek Tanggul Pemecah Ombak Ranoipo

Amurang, Fajarmanado.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya menghadirkan tim ahli dari Politeknik Bandung untuk melakukan penelitian terhadap proyek tanggul pemecah ombak di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Rabu (21/03/2018).

Tim membantu Kejari untuk mengumpulkan bukti adanya dugaan penyalahgunaan dana SIAP dari Badan Penanggulangan Bencana Pusat di Minsel dengan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar.

Diketahui dugaan penyalahgunaan dana tersebut telah menyeret dua ASN serta satunya lagi penyedia barang dan jasa

Di lokasi,  tim  melakukan penggalian tanah untuk mengukur kedalaman timbunan dari alas dasar proyek sampai ke bagian atas.

Kepala Kejari Amurang, Lambok MJ Sidabutar saat ditemui wartawan di AmurangAmuran berkomentar banyak dan hanya mengatakan masih menunggu hasil dari tim ahli.

”Jadi kita tunggu saja hasilnya nanti dari pemeriksaan tim ahli,” jelasnya.

Penulis:Ismail Arjuna