Poigar, Fajarmanado.com – Dunia pendidikan kembali tercemar. Gadis belia dikabarkan jadi korban pelampisan nafsu birahi gurunya sendiri. Berkat rekaman suara yang beredar, adengan terlarang guru dan murid SMP ini pun terkuak dua bulan lebih kemudian.
Bunga, nama samaran, tak berkutik disekap MP alias Mas, guru pembina OSIS salahsatu SMP di Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow (Bolmong). Gadis berusia 14 tahun itu tak mampu melawan ketika dipaksa guru 39 tahun untuk memenuhi nafsu kelaki-lakiannya di ruangan OSIS pada Kamis (14/12/2017) silam.
Di bawah ancaman demi nama baik bersama dan sekolah, korban pun berusaha menutup rapat nasib malang yang dialaminya ketika hendak mengikuti kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan OSIS (LDKO) sore itu.
Diam-diam, tanpa diketahui guru bejad dan Bunga, peristiwa mesum guru dan siswa itu ternyata sempat direkam seseorang. Suara pria dan wanita dalam rekaman yang beredar itu terdengar jelas mirip oknum guru Mas dan Bunga.
Kabar peredaran rekaman suara dari salah satu siswa SMP di mana Bunga menimba ilmu itu pun tak luput dari telinga ibu korban.
“Saya mendapat informasi, kalau ada rekaman suara aneh yang beredar di sekolah anak saya. katanya itu adalah anak saya. Saat ditanya ke anak saya, ia tidak mengaku, setelah dibujuk kemudian anak saya langsung mengaku,” kata orang tua Bunga.
Pengakuan Bunga tersebut sontak membuat ibunya berang. Tidak terima dengan perbuatan bejat dari seorang guru tersebut, dirinya langsung mendatangi Mapolsek Poigar dan melapor secara resmi pada Senin (19/2/2018). Laporan itu tertuang dengan nomor polisi, LP/14/II/2018/SEK-PGR TGL 19 Feb tahun 2018.
Menurut pengakuan korban, kejadian itu terjadi di ruangan sekolah, tepatnya di ruangan OSIS. Kata Mawar, pada saat guru itu melakukan aksi bejatnya, ia tidak bisa berbuat apa-apa, karena ia dikurung di ruangan OSIS.
Setelah melakukan aksi bejatnya, MP yang merupakan Pembina Osis dalam kegiatan LDKO ini, sempat mengancam Bunga agar tidak memberitahukan berbuatan bejatnya ke orang lain, mengigat nama sekolah, dan nama pak guru serta nama Bunga yang duduk di bangku kelas tiga.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas membenarkan hal tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar, saat ini kasus tersebut dalam penyidikan,” tandas Lukas.
Editor : Herly Umbas