Ratahan, Fajarmanado.com – Kisruh dugaan penyalahgunaan jabatan dan aksi penurunan foto Bupati Minahasa Tenggara definitif James Sumendap SH yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ronald Kandoli bergulir bak bola liar.
Setelah didemo massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyetujui dan menerima pengusulan hak angket anggota DPRD menyangkut kinerja pelaksana tugas Bupati Ronald Kandoli.
Hak khusus penyelidikan ini disepakati melalui rapat paripurna DPRD Mitra, dalam upaya usulan penggunaan hak angket, yang digelar di Kantor DPRD Mitra, Rabu (21/2/2018).
Ketua DPRD Tavif Watuseke mengatakan, secara umum semua anggota DPRD menyetujui penggunaan hak angket.
“Setelah mencermati kondisi masyarakat, khususnya adanya insiden massa yang mengarak Plt Bupati Ronald Kandoli ke ruang kerjanya sambil berteriak kotak kosong, serta terjadinya penurunan foto bupati definitif di ruangan wakil bupati Mitra, termasuk adanya ucapan bahwa memilih kotak kosong itu tidak berdosa, akhirnya 23 anggota DPRD sepakat menggunakan hak angket,” beber Tavif.
Menurut Watuseke, seluruh fraksi di DPRD semuanya menyetujui penggunaan hak angket. Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Demokrat dan Fraksi Restorasi Nurani Keadilan Pembangunan (RNKP). “Mereka setuju,” ungkap Tavif.
Senada disampaikan Kisman Hala, dari fraksi PAN yang sekaligus menjadi sekretaris Pansus. Dikatakannya, wakil rakyat memiliki tiga hak yakni interpelasi, angket dan hak menyatakan pendapat. “Kami melihat apa yang dilakukan Plt Bupati diduga bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kisman menambahkan, faktor lain yang memicu hak angket yakni adanya pokok pikiran dari Dewan Adat Budaya Mitra dan petisi dari Forum Masyarakat Mitra Bersatu.
“Utamanya adalah tindakan penurunan foto Bupati definitf James Sumendap yang diduga diturunkan oleh orang tidak bertanggung jawab di dalam ruangan yang dilindungi undang-undang sebagai fasilitas negara, ujaran plt memilih kotak kosong itu tidak dosa menunjukkan ketidak netralan dalam Pilkada. Upaya proses pembiaran oleh Plt Bupati Mitra saat diarak massa warga ke kantor bupati dengan meneriakkan yel-yel sangatlah tidak disukai oleh kelompok masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu dengan Terbentuknya Pansus Hak Angket DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) berdasarkan rekomendasi Dewan Adat Minahasa Tenggara serta tuntutan unjuk rasa yang dilakukan Forum Masyarakat Mitra Bersatu pada Rabu (21/2/2018) kemarin, untuk mendesak Gubernur mencopot Plt Bupati serta DPRD menggunakan hak angket, mendapat tanggapan dari Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli.
Kandoli menyampaikan dirinya siap memberikan klarifikasi jika dipanggil Pansus Hak Angket DPRD.
“Jadi saya siap memberikan klarifikasi dan keterangan terhadap Pansus DPRD serta Panwaslu jika dibutuhkan,”kata Kandoli pada Rabu (21/2/2018) kemarin.
Kandoli mengungkapkan, sebagai Plt Bupati Mitra, dia 100 persen netral. Tak pernah saya ucapkan atau perintahkan untuk mendukung paslon. Ataupun mendukung kotak kosong, hingga penurunan foto Bupati James Sumendap, karena saya tahu James Sumendap masih Bupati saya, bahkan disetiap berbagai acara saya selalu tekankan kepada ASN untuk terus menjaga netralitas, serta sukseskan Piliada Mitra dengan aman dan tertib.
“James Sumendap masih Bupati, dan ketua partai saya, tapi sebagai Plt Bupati harus netral untuk menyukseskan Pilkada Mitra, jadi tidak benar jika dikatakan mendukung Paslon ataupun dukung kotak kosong apalagi memerintahkan menurunkan foto Bupati,”ungkap Kandoli.
Sementara terkait unjuk rasa damai dari Forum Masyarakat Mitra Bersatu, Kandoli pun bersyukur karena dapat berjalan aman dan lancar, karena penyampaian aspirasi diatur oleh undang-undang.
“Saya bersyukur aksi damai berjalan aman, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menghindari agar tidak terjadi konflik apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada Mitra, mari kita sukseskan Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala Minahasa Tenggara dengan aman dan damai, demi Mitra yang kita cintai,”pinta Kandoli.
Penulis : Didi Gara

