Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Suasana pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu yang diakhiri dengan penandatangan berita acara dan penyerahan SK Nomor Urut 14 parpol yang lolos verifikasi vaktual di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam ini.

Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Jakarta , Fajarmanado.com – KPU menyelenggarakan pengundian nomor urut untuk 14 parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019. Dipimpin Ketuanya, Arief Budiman, inilah  nomor urut  parpol.

Pengundian berlangsung di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018) yang dihadiri oleh para  ketua umum parpol. Pengundian 14 parpol yang diakhiri dua parpol pendatang baru, PSI dan Berkarya ini, berakhir sekitar pukul 22.10 Wita yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK nomor urut.

Sesuai mekanisme, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih dahulu mengambil nomor antrean.

Berdasarkan undian, ini urutan parpol untuk mengambil undian nomor urut: PDIP, PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.

Setelah memiliki nomor antrean, barulah parpol-parpol kembali mengambil undian nomor urut parpol. Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:

  1. PKB
  2. Gerindra
  3. PDIP
  4. Golkar
  5. NasDem
  6. Partai Garuda
  7. Partai Berkarya
  8. PKS
  9. Perindo
  10. PPP
  11. PSI
  12. PAN
  13. Hanura
  14. Partai Demokrat

Penulis: Berbagai Sumber

Editor   : Herly Umbas