Setujui Ranperda Sistem Pajak Elektronik, Semua Fraksi DPRD Tomohon Apresiasi Wali Kota Eman

Setujui Ranperda Sistem Pajak Elektronik, Semua Fraksi DPRD Tomohon Apresiasi Wali Kota Eman

Tomohon, Fajarmanado.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman Se Ak sekaligus menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik.

Apresiasi lembaga legislatif pimpinan Ketua Ir Miky Junita Wenur tersebut disampaikan di depan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Riang Rapat DPRD, Selasa (6/2/2018) tadi.

Paripirna digelar dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2018.

Wali Kota Eman dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian Ranperda ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk meningkatkan penerimaan daerah dalam rangka mendorong percepatan kemandirian daerah untuk rangka kerangka otonomi daerah.

“Ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kota Tomohon, khususnya dari segi regulasi yang akan berdampak besar dalam rangka intensifikasi pengelolaan pendapatan asli daerah dan untuk pengambilan kebijakan pengelolaan sumber daya yang dimiliki Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Di akhir Rapat Paripurna Walikota Tomohon bersama pimpinan DPRD Kota Tomohon menandatangani naskah keputusan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Elektronik dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 Kota Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur  didampingi  Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP..

Terpantau ikut hadir pada sidang paripurna dewan Kota Tomohon itu, juga Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Jubert Nixon Purnama, S.Th., Wakapolres Tomohon Kompol  Joice Wowor, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta, SH dan jajaran Pemkot Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Editor   : Herly Umbas