Di Mitra, Gerindra dan PBB Belum Memenuhi Syarat
Ketua KPU Mitra Asce Bennu ketika memberi keterangan soal hasil Verfak yang menyebutkan bahwa Partai Gerindra dan PBB belum memenuhi syarat, Jumat (2/2/2018)

Di Mitra, Gerindra dan PBB Belum Memenuhi Syarat

Ratahan, Fajarmanado.com — Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (2/2/2018) telah melakukan pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) partai politik peserta Pemilu 2019.

Namun dalam hasil pleno tersebut, terdapat dua parpol yang belum lolos verifikasi dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS), yakni Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang atau PBB.

KPU memberikan waktu perbaikan kepada kedua parpol ini untuk melengkapi berkas verifikasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3-5 Februari 2018. “Kami telah melakukan pleno hasil verifikasi faktual. Dalam hasil itu terdapat dua parpol yang masih berstatus BMS, yakni Partai Gerindra dan PBB.

Ke dua parpol itu masih diberi kesempatan untuk perbaikan dan kelengkapan berkas, mulai tanggal 3 hingga 5 Februari,” ujar Ketua KPU Mitra Ascke Benu di sela kegiatan coklit.

Menurut Benu, kedua parpol tersebut belum dinyatakan tidak faktual, karena masih ada tahap perbaikan. “Jika sampai habis batas waktu perbaikan namun kedua parpol itu tidak melakukan perbaikan, maka kedua parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019,” jelas Benu.

Lanjutnya, kendala yang membuat kedua parpol itu belum memenuhi syarat, yakni kedudukan alamat kantor, penyebaran pengurus ditiap kecamatan dan keterwakilan perempuan.

“Untuk Partai Gerindra kendalanya adalah, pengurus dan kader partai belum tersebar diseluruh kecamatan. Sedangkan dalam aturan minimal harus 50 persen penyebaran pengurus dan kader. Dan untuk PBB sendiri, alamat kantor sekretariat belum jelas dan penyebaran pengurus pun belum lengkap,” tandas Benu.

Penulis : Didi Gara