Astaga..! Deo Gantung Diri di Pohon Depan Kantor Hukum Tua

Pineleng, Fajarmanado.com – Seorang pria bernama Deo Parengkuan, warga Desa Sea Satu Jaga V, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, ditemukan tewas gantung diri di pohon ketapang, yang berada di depan Kantor Hukum Tua (Kepala Desa) Sea Satu, Senin (22/01/2018), sekitar pukul 00.05 Wita.

Korban ditemukan pertama kali oleh Gede Budiarta (22 tahun), warga desa setempat, saat perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Ketika melintas di depan kantor hukum tua, dirinya melihat seseorang yang terlihat seperti berdiri di bawah pohon.

Penasaran, Gede mendekat dan mendapati korban telah tergantung pada seutas tali, yang terikat di cabang pohon. Diperkirakannya, jarak kaki korban dengan tanah hanya sekitar 15 cm.

Menyadari hal itu, Budiarta langsung bergegas memberitahukan kejadian ini kepada perangkat desa dan warga, kemudian Gede kembali di tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dikerumuni warga sekitar. Korban yang sudah meninggal selanjutnya dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Malalayang.

Kabar yang beredar, malam sebelum ditemukan tergantung di pohon ketapang, korban sempat menghadiri suatu acara di rumah seorang warga desa setempat. Sekitar pukul 22.00 Wita, Minggu (21/1/2018) di tempat acara ini, korban sempat mengatakan akan gantung diri.

Mendengar pengakuan ini, rekan-rekan korban tak menganggapi. Mereka menilai korban hanya bercanda saja. Sekitar pukul 23.00 Wita, korban berpamitan pulang dengan alasan sudah mengantuk.

Sampai di rumah, korban mengambil seutas tali lalu ditegur oleh temannya, Ricky sehingga diletakkannya kembali. Korban kemudian berdalih hendak tidur dan menjaga adiknya.

Kasubbag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi,” ujarnya. “Kasus ini masih diselidiki,” jelasnya.

Editor : Herly Umbas