Hebat..! Selamatkan Rp5,8 M, Polda Sulut Tangani 208 Perkara Narkoba
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito didampingi Wakapolda dan Irwasda Polda Sulut ketika memberikan keterangan pers di di Aula Tribrata Mapolda, Minggu (31/12/2017).

Hebat..! Selamatkan Rp5,8 M, Polda Sulut Tangani 208 Perkara Narkoba

Manado, Fajarmanado.com – Tingkat kriminalitas di wilayah Provinsi Sulawesi (Sulut)  selang Januari-November 2017 masih relatif tinggi. Polda Sulut mencatat, total tindak pidana menonjol yang terjadi mencapai 9.680 kasus, sedangkan kejahatan narkoba yang terungkap sebanyak 208 kasus.

Angka 208 perkara narkoba ini mengalami kenaikkan yang sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya 116 perkara. Berbanding terbalik dengan kasus kriminalitas, yang turun dratis, dari 11.044 perkara dengan 9.282 kasus selesai ditangani pada 2016 menjadi 9.680 dengan 7.319 kasus yang berhasil ditangani tahun 2017 ini.

“Dengan angka ini berarti tindak pidana menonjol ini ada penurunan sebanyak 12 persen,” kata Kapolda Irjen Pol Drs. Bambang Waskito saat menggelar jumpa pers akhir tahun 2017 kepada wartawan di Aula Tribrata Mapolda, Minggu (31/12/2017).

Kasus-kasus kriminal yang terjadi tersebut meliputi minuman, penganiayaan berat, KDRT, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian tarkam dan curas.

Kapolda Waskito menyatakan bawah pihaknya terus berkerja maksimal menangkal dan menangani berbagai kasus kriminal dan gangguan Kamtibmas, termasuk terus menseriusipemberantasan narkoba dan kasus korupsi di daerah Nyiur Melambai ini.

Ia pun mengungkapkan, kejahatan Narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2017 mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun  2016 yang sebanyak 116 perkara menjadi 208 perkara pada tahun 2017 ini.

Dari para 208 perkara itu, lanjut dia, tersangka yang ditangkap berjumlah 252 orang dengan barang bukti yang diamankan, meliputi, narkotika jenis ganja 359,81 gram, sabu 128,621 gram, tembakau gorilla 40,98 gram, suboxson 10 butir, psikotoprika jenis alprazolam 93,5 butir dan xanax 78 butir, obat keras 89.596, obat bebas terbatas 1.170, obat bebas 1.950 dan bahan berbahaya cap tikus 10.025 liter, serta minol berbagai merk 4.792 botol dan kosmetik 470 merk.

Sedangkan untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi, ada sebanyak 9 perkara yang ditangani Polda Sulut dan jajaran pada tahun ini. Sedangkan total perkara korupsi yang dinyatakan P-21 pada tahun 2017 berjumlah 12 perkara, sidik 2, tunggakan 10 sedangkan yang dinyatakan SP3 berjumlah 1 perkara.

“Dan jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2017 sebesar Rp. 5.843.882.323,” ungkap Kapolda Waskito.

Kapolda mengatakan, Polri selama ini telah berupaya maksimal melakukan tugas pokoknya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, harkamtibmas dan penegakan hukum.

Berbagai langka yang dilakukan, di antaranya, kegiatan door to door system, Mapalus Kamtibmas, membentuk Tim Khusus Barracuda, informan desa, razia, Sispamkota, kepung/gerebek/geledah kampong, power on hand dan tindakan tegas Brimob.

Waskito juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut aktif menjaga situasi kamtibmas yang selama tahun 2017 dirasakan cukur kondusif, dengan terus meningkatkan kewaspadaan akan ancaman aksi teroris yang hinga kini masih nyata dan terus mengancam.

“Tingkatkan budaya tertib dalam berbagai segi kehidupan, dengan mematuhi ketentuan hukum diharapkan akan terwujud suasana aman dan damai,” pintanya.

Kapolda berharap pula, dalam menghadapi perayaan tahun baru 2018, agar dilaksanakan dengan wajar dan sederhana tanpa harus melakukan tindakan yang tidak perlu sehingga dapat merugikan masyarakat sendiri.

Editor : Herly Umbas