Tondano, Fajarmanado.com — Meski dalam suasana merayakan Natal, peristiwa penganiayaan yang dipicu minuman keras (miras) masih juga terjadi. Kali ini menimpa Abdurahman Naya. Pria 27 tahun warga Kelurahan Wawalintouwan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa ini menderita luka-luka akibat dianiaya YW. Lelaki yang juga berusia 27 tahun, yang akrab disapa Buser ini pun akhirnya dicengkam polisi.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (25/12/2017) sekitar pukul 02.00 Wita di kampung tetangga korban dan tersangka, Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat seusai ke duanya menegak miras di rumah milik Jeff alias Manja.
Mulanya, pesta miras korban dan tersangka bersama beberapa orang lainnya, berlangsung aman. Cerita bergulir hangat. Tak lama berselang, Abdurahman dan Buser terlibat adu mulut. Namun ketika berada di luar rumah, tepatnya di jalan setapak, cekcok antara ke dua pria yang telah dipengaruhi cap tikus kembali terjadi. Buser pun mendorong korban sehingga jatuh tertelungkup di tanah.
Dengan emosi yang meluap-luap, Buser kemudian menginjak korban berulang kali sehingga menyebabkan korban menderita luka pada bagian pelipis mata kanan, bibir, dan pipi kanan. Buser sendiri, setelah menganiaya korban langsung melarikan diri dan menghilang.
Saat dikondirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakan Rohendi, tersangka sudah berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Minahasa pada hari Rabu, (27/12/2017), kemarin.
“Tersangka diamankan pada saat berada di kelurahan Wawalintoan lingkungan V Kecamatan Tondano Barat pada hari Rabu 27 Desember 2017 sekitar pukul 23.30 Wita. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk proses sidik,” singkat Rohendi, Kamis (28/12) tadi.
Penulis : Fiser Wakulu

