Tomohon, Fajarmanado.com – Amankan Natal 2017 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Polda Sulut menggelar Operasi Lilin Samrat 2017. Khusus di Kota Tomohon, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin dijadwalkan dilaksanakan Kamis (21/12/2017).
“Besok pagi (21/12) akan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Samrat 2017 di lapangan Polres Tomohon,” kata Wakapolres Tomohon Kompol Joyce Wowor didampingi Kabag Ops Kompol Thonny Salawati di Tomohon, Rabu (20/12/2017) tadi.
Wakapolres Kompol Joyce Wowor mengatakan, tujuan Operasi Lilin Samrat 2017 adalah terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon yang merayakan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 serta terwujudnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam operasi ini, lanjut dia, ada lima poin yang ditekankan Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito. Yakni, pertama, optimalkan fungsi intelejen serta Bhabinkamtibmas dalam mendeteksi setiap potensi kerawanan yang muncul dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Ke dua, pedomani cara bertindak yang telah ditentukan, disesuaikan dengan kerawanan yang dihadapi, disertai dengan alternatif cara bertindak yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Ke tiga, laksanakan operasi gabungan guna mengantisipasi tindak kejahatan, seperti kerawanan kelangkaan BBM, penimbunan bahan pokok maupun penyelundupan serta antisipasi terhadap peningkatan kejahatan jalanan.
Ke empat, intensifkan komunikasi dengan elemen terkait di wilayah masing-masing, agar setiap kerawanan dapat dicegah dan diantisipasi sebelumnya.
“Dan ke lima, adalah, tingkatkan pemberdayaan masyarakat melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat agar dapat turut serta mendorong situasi aman dan tertib,” paparnya.
Khusus di Kota Tomohon, Kabag Ops Kompol Thonny Salawati menjelaskan, sasaran operasi kali ini yaitu untuk Lokasi meliputi 193 Gereja dan tempat lain yang digunakan untuk perayaan Natal, yaitu, pusat-pusat perbelanjaan seperti pasar, pertokoan, supermarket, dan lain-lain.
Selain itu, lanjut dia, juga kawasan pemukiman, terutama rumah-rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya pada saat melaksanakan ibadah kebaktian atau pada saat bepergian dan rekreasi.
Terminal, hotel, penginapan, objek wisata dan pusat perkantoran serta tempat-tempat rekreasi dan tempat-tempat hiburan, katanya, harus pula diawasi dan dijaga ketat, termasuk penampungan kebutuhan pokok masyarakat maupun jalur pendistribusiannya.
“Kegiatan-kegiatan pengamanan juga dilakukan pada ibadah perayaan Natal dan Tahun Baru, rekreasi, wisata , belanja dan kegiatan pengamanan arus mudik atau arus balik Natal dan Tahun Baru, masuk dalam operasi ini,” jelas Salawati.
Penulis: Prokla Mambo
Editor : Herly Umbas

