Pasan, Fajarmanado.com – Marthen Tumangkeng, warga Desa Maulit, Kecamatan Pasan, Minahasa Selatan (Minsel) terrpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria 46 tahun ini ‘ciri gigi’, pipi dan dagu sobek, dan memar akibat dianiaya gara-gara mabuk.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka SK alias Sem, warga yang sama, terjadi saat Marthen yang diduga sudah dipengaruhi minuman keras (miras) melakukan keributan sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Prilaku dan ulang mengganggu kamtibmas ini mengusik Sem saat Marthen melancarkan berulah di depan rumahnya. Sem mencoba menegur, namun tak digubris Marthen yang terkesan sudah mabuk.
Sem pun melancarkan berbagai jurus mautnya, menganiaya Marthen sehingga korban mengalami luka sobek di bagian pipi, dagu, dan luka memar, serta sebuah gigi depan terlepas.
Berdasarkan laporan pihak korban, Unit Reskrim dan Sabhara Polsek Ratahan mengejar dan mengamankan seorang tersangka Sem (36), pada Minggu (17/12) malam.
Tersangka diamankan karena tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Marthen Tumangkeng.
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki tak menampik kabar tersebut. Ia mengakui, kejadian penganiayaan berawal saat korban yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras melakukan keributan di depan rumah tersangka, sambil membawa senjata tajam jenis parang.
“Korban ditegur oleh tersangka yang kemudian berujung pada aksi perkelahian dan menyebabkan korban mengalami luka sobek di bagian pipi, dagu, dan luka memar, serta sebuah gigi depan terlepas,” terang Kapolsek.
Usai menerima laporan warga, piket unit Reskrim dan Sabhara Polsek Ratahan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kemudian memburu dan akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sajam jenis parang sudah diamankan untuk proses penyidikan pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek Pandelaki.
Editor : Herly Umbas

