Manado, Fajarmanado.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwi Dirjen) Bea dan Cukai Sulawesi Utara (Sulut) bersama pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) berhasil menyita 754 karton minuman keras (miras) illegal yang beredar di daerah Nyiur Melambai.
Kakanwi Dirjen Bea dan Cukai Kantor Sulawesi Bagian Utara (DBJB Sulbagtara), Cerah Bangun mengungkapkan hal tersebut pada konferensi pers di Gedung Keuangan Negara, Jalan Bethesda No 68, Manado, Senin (27/11/2017).
Dijelaskannya, pihaknya berhasil menyita sebanyak 754 karton miras ilegal yang beredar di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Sulut, yaitu Manado, Minsel, Minahasa, Tomohon dan Kotamobagu. Miras tersebut ditemukan dalam kurun waktu sebulan lebih, Oktober hingga awal November 2017.
“Petugas menemukan ratusan karton minuman keras tersebut tidak dilekati pita cukai yang merupakan bukti pembayaran terhadap pungutan cukai,” jelas Kakanwil DJBC Sulbagtara, Cerah Bangun.
Tindakan penyitaan ini, menurutnya, dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang ilegal.
Selain itu, lanjut dia, dengan beredarnya barang-barang tersebut dapat mengancam perusahaan-perusahaan yang taat pada aturan, sehingga penindakan ini juga ditujukan untuk menjaga keberlangsungan industri yang taat hukum.
Terhadap perusahaan yang melanggar cukai tersebut, Cerah Bangun menyatakan, pihaknya akan melakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku .
Dari kasus ini, ia menyebutkan dua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. Yaitu, PT GMAB dan CV SA. Disinyalir, ke dua perusahaan ini telah melakukan tindak pidana di bidang cukai sesuai dengan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 pasal 52 dan/atau pasal 54.
Upaya yang dilakukan jajaran Bea Cukai tersebut mendapat apresiasi dari Polda Sulut. “Polda Sulut mengapresiasi apa yang dilakukan Kanwil Bea Cukai dan kita akan mendukung dan sepenuhnya siap berkoordinasi apabila memang ada langkah-langkah yang akan kita lakukan lagi kedepan,” tandas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang ikut hadir para konfrensi pers tersebut.
Editor : Herly Umbas

