Polres Minut Cengkram Wanita Judi Togel dan 14 Pemuda Mabuk

Airmadidi, Fajarmanado.com  – Melalui operasi bersandikan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), Polres Minahasa Utara (Minut) dan jajaran Polsek terus intens menggelar operasi memberantas penyakit masyarakat, baik perjudian dan mabuk-mabukan.

Akhir pekan ini, Polsek Likupang berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NH alias Nata (25), warga Desa Likupang Satu, Kecamatan Likupang, yang diduga kuat sebagai pelaku judi toto gelap (togel) online, sekitar pukul 19.30 Wita, Jumat (17/11/2017).

Sementara itu, Polres Minut yang membagi dua tim, dipimpin Kasat Sabhara, AKP I dan Kasubbag Humas, AKP Hilman Muthalib Nyoman Wirna  pada malam yang sama berhasil  mencengkram 14 pria pemabuk.

Mereka ditangkap terpisah di tiga lokasi, yakni enam orang di Kecamatan Dimembe dan delapan lainnya di wilayah Kecamatan dan Kema.

“Di Dimembe sebanyak 6 orang dan di Kema 8 orang,” ujar Kasubbag Humas AKP Hilman Muthalib Nyoman Wirna.

Seluruh pelaku, lanjutnya, dibawa ke Mapolres Minut untuk diberi pembinaan. “Sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Sementara itu, Nata, wanita yang diduga kuat sebagai pelaku judi Togel ini, tak mengelak jika dia terlibat dalam bisnis judi Togel. Bahkan, di depan penyidik, Nata mengaku telah menjalankan bisnis terlarang ini sejak bulan Maret 2017.

Peran yang dimainkan Nata adalah sebagai pengumpul yang mendapat keuntungan sebesar 20% dari total jumlah uang pemasangan.

Kapolsek Likupang, Iptu Hendrik Rantung membenarkan hal tersebut. Barang bukti yang disita, lanjutnya, yakni 1 hand phone merk Nokia, 1 hand phone merk Mito, buku tabungan atas nama pelaku dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kapolsek Rantung.

Penulis : Joel Polutu

Editor    : Herly Umbas