Astaga..! Pria 60 Tahun Tewas Tergantung di Rumah Sakit

Kauditan, Fajarmanado.com – Hengky Rengkuan ditemukan tewas tergantung di salahsatu kamar perawatan Rumah Sakit Hermana Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Pria berusia 60 tahun, warga Kelurahan Airmadidi Bawah Lingkungan III, Kecamatan Airmadidi, ditemukan di kamar St Camilus kelas 1 nomor 4 sekitar pukul 07.30 Wita pada Rabu (15/11/2017) lalu.

Korban ditemukan pertama kali oleh petugas cleaning service, Meiske Bernadus (45 tahun).

Pagi itu ,seperti biasanya, Meiske melaksanakan tugas rutinnya membersihkan kamar-kamar perawatan. Namun di kamar St Camilus Kelas 1 nomor 4 itu, tak ada yang merespon ketika Meiske mengetuk pintu untuk masuk membersihkan ruangan.

Setelah berkali-kali mengetuk tak ada jawaban dari dalam, ia pun berinisiatif membuka pintu, lantas masuk ke dalam. Betapa terkejutnya Meiske saat melihat Hengky sudah tergantung tak bernyawa di dalam kamar.

Korban tergantung dengan seutas tali rafia warna merah, yang terikat di leher dan ujung lainnya terikat pada besi gorden, setinggi kurang lebih 2 meter.

Seketika itu juga, saksi berlari ke luar dan memberitahukan peristiwa itu kepada piket perawat, Marini Longdong (33 tahun).

Sementara Marini mengisahkan, pagi itu dirinya sedang berada di ruang piket perawat yang berjarak sekitar 8 meter dari kamar korban. Mendengar laporan petugas cleaning service, Marini kemudian mendatangi kamar korban untuk memastikan kondisinya, yang ternyata telah meninggal dunia.

Korban dipastikan menempuh jalan pintas gantung diri karena komplikasi penyakit yang menderanya. Pasalnya, korban ternyata merupakan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut sejak Sabtu (11/11/2017).

Sesuai rekam medik, almarhum menderita  penyakit komplikasi berupa ginjal kronis, diare akut dan pembesaran prostat. Diduga, korban frustrasi karena penyakitnya yang tak kunjung sembuh, sehingga nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Sesuai keterangan pihak rumah sakit, korban telah disarankan untuk menjalani operasi di RSUP Prof Kandou Manado.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi di tempat kejadian perkara (TKP), tali yang digunakan korban untuk gantung diri adalah tali yang semula digunakan keluarga korban pengikat bantal tidur dan bantal guling.

Kapolsek Kauditan, Iptu Muhammad Maulana Miraj membenarkan adanya kejadian tersebut. “Hasil kesepakatan keluarga, hanya dilakukan visum luar saja dan tidak dilakukan otopsi terhadap korban,” ujarnya.

Oleh karena itulah, keluarga korban menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi sebagai bukti pegangan pihak kepolisian.

Penulis : Joel Polutu

Editor    : Herly Umbas