Tondano, Fajarmanado.com – Gubernur Olly Dondokambey SE apresiasi gagasan seminar untuk mengkaji pengusulan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional.
Demikian dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen SE MS saat membuka Seminar Kyai Modjo di di Hotel Aryaduta Manado, Selasa (24/10/2017) tadi.
“Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sangat gembira sekaligus memberikan apresiasi terkait dengan penggagas/ pengusul seminar Kyai Modjo ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawanya. UU RI nomor 20 tahun 2019 dan peraturan pemerintah RI nomor 35 tahun 2010, lanjut dia, telah mengatur tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. “Pemprov Sulut sangat mendukung implementasinya melalui seminar kepahlawanan Kyai Modjo ini,” ujarnya.
Silangen menambahkan, berbicara tentang pahlawan tentunya menyangkut perjuangan karena telah berkorban membela bangsa dan negara serta pantang menyerah, tanpa pamrih serta berjuang melebihi kemampuannya.
Atas perjuangan tersebut, pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melakukan penelitian, pengkajian sejarah bagi para pejuang yang benar mempunyai riwayat perjuangan yang sangat mulia dan berharga bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu, Kadis Sosial dr Grace Punuh mengharapkan, simposium atau seminar kepahlawanan Kyai Modjo bisa menghasilkan konseptual yang tepat dan akan ditindaklanjuti Pemprov Sulut secara prosedural melalui pengkajian kepahlawananan.
“Untuk itulah, hasil seminar nasional daerah ini akan dilakukan sidang oleh tim penilai pengkaji gelar daerah (TP2GD) yang akan diteruskan ke tim penilai ppengkaji gelar nasional,” jelasnya.
Hadir pada kesempatan itu, para tokoh -tokoh masyarakat, mahasiswa, serta keluarga Kyai Modjo, bahkan Sekda Kabupaten Gorontalo, dan akademisi dengan mendatangkan salahsatu nara sumber dari Jakarta.
Pada kesempatan itu, buku terkait Kyai Modjo dibagikan kepada Sekprov Sekprov yang diwakili Kadis Sosial Grace Punuh, didampingi Sekretaris Dinas Valio Dondokambey dan Kabid Pemberdayaan Sosial Joice Rukmini.
Editor : Herly Umbas

