Astaga..! Usai Tampar Emy, Residivis Ini pun Ancam Cicilia

Tomohon, Fajarmanado.com – LP, pria warga Kelurahan Matani III Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon benar-benar dinilai tidak bermoral. Usai menampar ibu rumah tangga, ia pun mengancam gadis 22 tahun masuk ke dalam rumahnya.

Tak tanggung-tanggung, ke dua peristiwa itu pun berlangsung sore hari pada Minggu (22/10/2017) di Kelurahan Matani III. Emyliana Tandra (38 tahun), di ditampar LP di rumah korban, lingkungan IV di depan ibu-ibu peserta arisan sekitar pukul 15.00 Wita, sedangkan Marina Cicilia Runtuwene (22 tahun) diancam di kawasan yang sama sekitar 2,5 jam kemudian.

Ke dua korban pun melaporkan peristiwa yang mereka alami terpisah ini ke SPKT Polres Tomohon, juga secara terpisah sesaat setelah kejadian.

Cicilia menurutkan, sore itu ia bersama temannya berboncengan sepeda motor menuju Kelurahan Walian. Saat melintas di Jalan Raya Matani III Lingkungan IV, tiba-tiba dihadang oleh pelaku.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku kemudian menarik paksa korban untuk turun dan ikut membonceng sepeda motornya, namun korban menolak. Pelaku terus memaksa sehingga membuat korban ketakutan dan akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Korban kemudian dibonceng pelaku ke rumahnya di Kelurahan Matani III Lingkungan II, tepatnya di kompleks eks kantor kejaksaan Tomohon. Sampai di rumah tersebut, pelaku menarik baju korban dan memaksanya masuk ke rumah.

Takut terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, ditambah rumah dalam keadaan sepi, korban pun menolak keras. Saat pelaku lengah, korban berhasil melepaskan diri lalu berlari. Sial, korban dikejar pelaku dan berhasil ditangkap lalu dibawa kembali ke rumah tersebut.

Beruntung, orang tua pelaku mengetahui kejadian ini dan langsung membentaknya. Pelaku kemudian melarikan diri. Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon.

Sementara nasib yang dialami Emyliana Tandra (38 tahun) berupa tindak penganiayaan dan pengancaman. Sesuai laporan polisi, Emy mengaku ditampat LP.

Sekitar pukul 15.00 Wita, sore itu, di rumahnya sedang berlangsung arisan. Tiba-tiba pelaku datang dan menemui korban sambil menanyakan keberadaan suaminya.

Jawaban berulang Emy dua kali ini, membuat LP naik pitam. Ia pun langsung menampar wajah korban sebanyak dua kali sehingga korban menghindar lari ke dapur namun dikejar pelaku.

Melihat hal tersebut, para peserta arisanpun berusaha melerai. LP sebaliknya  marah sambil melontarkan kalimat ancaman, “Tunggu kita bale, kita mo bunuh pa ngoni.” (Tunggu saya kembali, saya akan membunuh kalian).

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi melalui Kasubbag Humas, Iptu Liston Purba, membenarkan adanya ke dua laporan tersebut.

Pelaku, lanjutnya, diketahui baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atas kasus penganiayaan. “Pelaku sedang dalam pengejaran oleh petugas,” tukas Kasubbag Humas.

Penulis : Prokla Mambo

Editor    : Herly Umbas