Bitung, Fajarmanado.com – Tim Cobra Polsek Maesa berhasil meringkus Sindikat spesialis pencurian sepeda motor di Kota Bitung. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan delapan buah seoeda motor sabagai barang bukti. Bitung,
“Ada lima tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua beserta barang bukti yang diamankan. Sindikat spesialis curanmor roda dua, bisa dikatakan mempunyai cara baru dimana hasil curian di Bitung ditukar dengan hasil curian dari daerah lain, dan terakhir kali mereka beraksi saat Festival Pesona Selat Lembeh 2017,” jelas Kapolres Bitung Philemon Ginting, SIK, MH, didampingi Kapolsek Maesa Kompol Mohamad Kamidin, Senin (16/10), saat jumpa pers di Lobby Polres Bitung.
Dilanjutkannya, pelaku bekerja sangat rapi, dimana kelima pelaku yang diamankan memiliki perannya masing-masing. KT alias Kevin (16) bertindak sebagai eksekutor, sedangkan dua temannya bertugas mencari target operasi serta mengawasi. Dan dua orang lainnya menjual atau menukar sepeda motor hasil curian dengan motor hasil curian dari daerah lain.
“Bagi para pemilik sepeda motor yang dicuri, apabila proses ini sudah selesai silahkan datang mengambil kendaraannya dengan membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) dan juga Surat Kehilangan dari Kepolisian,” kata Ginting.

Adapun kelima pelaku pencurian sepeda motor berasal dari Kota Bitung. Khusus Kevin sang eksekutor pernah dihukum 5 bulan penjara dalam kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor. Menurut keterangan dari Tim Cobra Polsek Maesa, dari hasil pengembangan selama enam bulan terakhir ini sudah ada sekitar 13 sepeda motor yang di curi. Delapan telah diamankan sedangkan lima motor lainnya sementara diselidiki keberadaannya.
Sindikat pelaku yang diringkus yakni; KT alias Kevin eksekutor, RS, RA, RM alias Kiron, dan FS alias Ito. Selain sepeda motor yang diamankan, Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku pemalsuan dokumen beserta sebuah mobil pick up dimana surat kendaraannya telah dipalsukan. Rencananya mobil tersebut akan dibawa keluar Kota Bitung dengan menggunakan kapal Fery. (Jones Mamitoho)

