Tondano, Fajarmanado.com – Tiga hari menjelang ditutupnya pendaftaran partai politikl (Parpor) pada 16 Oktober 2017, ternyata baru dua Parpol yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa yang dinyatakan lengkap. Lainnya, masih belum memenuhi syarat dan baru sebatas melakukan konsultasi.
“Baru dua yang lengkap sesuai dengan Sipol (Sistim Informasi Partai Politik). Kedua Parpol tersebut adalah Perindo dan Nasdem,” kata Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon kepada Fajar Manado.com di Tondano, siang tadi.
Saat melakukan pendaftaran, lanjut dia, berkas dari Perindo masih ada yang kurang namun telah dilengkapipada Kamis, (12/10/2017) kemarin. “Partai lain yang sudah mendaftar, belum melengkapi atau mensinkronkan data dengan Sipol,” sambungnya.
Sementara untuk Nasdem, menurutnya, meski memakan waktu yang panjang, sekitar tiga jam dilakukan penelitian baik oleh pengurus Parpol maupun pihak KPU, berkasnya dinyatakan lengkap karena langsung dilengkapi.
“Dokumen yang kami terima dari Partai Nasdem sudah lengkap. sementara untuk Perindo, sudah mereka lengkapi kemarin,” jelas komisioner KPU Minahasa, Christoforus Ngantung kepada wartawan, seusai menerima pendafaran dari Nasdem.
Lanjutnya, kedua partai tersebut akan masuk dalam tahap penelitian administrasi ketika proses pendaftaran ditutup. Jika masih ada yang kurang, maka akan diberikan waktu untuk melengkapi. “Setelah itu baru akan memasuki tahap verfikasi factual,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Minahasa, Johan Watung mengatakan bahwa partainya memiliki target-target yang harus dikerjakan untuk dicapai.
“Saat ini kami memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Minahasa. Target kita untuk ke depan, minimal Nasdem bisa dapat enam kursi,” ujar pesiunan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) ini.
Penulis : Fiser Wakulu

