Wah..! Sajow Akui PMD Membuat Lpj Dandes dan ADD

Wah..! Sajow Akui PMD Membuat Lpj Dandes dan ADD

Tondano, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Djeffry Sajow SH ‘mengakui’ bahwa pihaknya yang membuat laporan pertanggungjawaban (Lpj) Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Namun, menurut Sajow, bukan dibuat seutuhnya, melainkan hanya menyempurnakan Lpj yang dibuat oleh para Kumtua yang didapati masih banyak kekurangan.

“Dinas PMD kan ada tim evaluasi yang bertugas memeriksa Lpj dari para Kumtua. Ketika kami dapati kekurangan, kami perbaiki namun berkoordinasi dengan Kumtua yang bersangkutan supaya mereka paham dimana kesalahannya,” ujar Sajow di Tondano, Senin (18/09/2017), siang tadi.

Pada kesempatan itu, Sajow juga membantah bahwa pihaknya menerima uang setoran Rp 5-15 juta dari para Hukum Tua (Kumtua) setiap kali pencairan Dandes dan ADD. Dikatakanya, informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar kalau para Kumtua menyetor uang buat PMD mulai dari 5-15 juta rupiah buat Dinas PMD setiap kali cair Dandes dan ADD,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kumtua telah mengaku dihadapan penyidik kepolisian bahwa mereka menyetor uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 5-15 juta kepada oknum pejabat di Dinas PMD Minahasa. Setoran tersebut diberikan setiap kali pencairan Dandes maupun ADD.

Hal itu diungkap langsung oleh Kanit Tipidkor Polres Minahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH kepada wartawan. Karena pengakuan sejumlah Kumtua tersebut, salah satu personil Dinas PMD Minahasa yang berinisial VP alias Vecky telah diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Penulis : Fiser Wakulu