Belang, Fajarmanado.com – Gara-gara ulah hewan piaraan, Suma Sembayang, Lansia 65 tahun menderita luka robek di bagian kepala akibat ditebas parang. Tersangka pelakunya, adalah PM, pria berusia 59 tahun yang akrab dipanggil Poltak.
Poltak pun akhirnya dijemput dan diamankan tim gabungan personil dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Belang, Minahasa Tenggara (Mitra) pada Selasa (12/09/2017), tadi malam. Poltak tanpa perlawanan di kediamannya, Desa Belang.
Kapolsek Belang AKP Jemmy Lewu saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka diamankan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Suma Sembayang, warga Desa Mangkit, Kecamatan Belang.
Tindak penganiayaan itu terjadi pada Selasa sore lalu, sekira pukul 16.30 wita di Perkebunan Mokodaser Desa Borgo Kecamatan Belang.
“Tersangka sakit hati karena sapi, hewan peliharaan korban telah merusak tanaman jagung miliknya. Peristiwa itu memicu pertengkaran yang berujung pada aksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Opa Suma mengalami luka di kepala,” ungkap AKP Lewu.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di area Perkebunan Mokodaser, wilayah Desa Borgo. Tersangka yang terlanjur marah, saat berpapasan dengan korban langsung melakukan penganiayaan dengan cara memotong korban menggunakan parang. Tebasan barang tajam itu, mengena di bagian kepala korban.
“Korban mengalami luka robek di kepalanya dan saat ini dalam perawatan pihak medis Puskesmas Belang, Sedangkan tersangka sudah diamankan guna proses penyidikan,” ungkap Kapolsek AKP Lewu.
Editor : Herly Umbas

