Tondano, Fajarmanado.com – Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Minahasa yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) benar-benar mendapat sorotan di pusaran pengalokasian dana desa dan alokasi dana desa (Dandes dan ADD).
Betapa tidak, belum reda kabar miring terkait pengakuan sejumlah Hukum Tua (Kumtua) bahwa adanya setoran buat oknum pejabat di Dinas PMD, kini muncul lagi dugaan pelanggaran hukum berbau korupsi di sektor pajak pada Dandes dan ADD.
Kanit Tipidkor Polres Minahahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH mengakui hal itu muncul seiring beberapa fakta yang terungkap dalam hasil penyelidikan. Salah satu yang menyolok yaitu nominal pajak di sejumlah desa yang terbilang cukup besar.
“Masalah pajak tidak masuk akal karena ada pajak desa untuk pekerjaan Dandes dan ADD yang dibayar sampai Rp100 juta. Memang belum dihitung secara rinci, tapi kalau melihat dari pekerjaan fisiknya nominal itu terlalu besar. Karena itulah akan kami selidiki,” ujar Darwis menjawab Fajarmanado.com di Tondano, Rabu (13/09/2017), siang tadi.
Darwis juga membenarkan kuat dugaan kalau ada keterlibatan oknum petinggi di Dinas PMD Kabupaten Minahasa soal penghitungan pajak desa dari Dandes dan ADD.
“Karena dari keterangan sejumlah Kumtua yang kami periksa, penghitungan pajak bukan dilakukan oleh pemerintah desa. Mereka mengaku untuk nominal pajak cuma diberi tahu pihak Dinas PMD melalui telepon,” beber mantan penyidik Tipikor Polres Bolmong itu.
Sederet kejanggalan dalam pengelolaan Dandes dan ADD di Minahasa ini menyeruak saat polisi getol melakukan penyelidikan.
Selain pajak desa, kejanggalan lain yang ditemukan sebelumnya yaitu pembayaran ganda tunjangan dan penghasilan aparatur desa yang ditata dalam dua mata anggaran berbeda.
“Masih ada dugaan penyimpangan lain tapi masih dalam proses penyelidikan,” kata Darwis.
Karena dugaan kuat tersebut, kata dia, ada yang akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Akibatnya sejumlah oknum aparat pemerintah desa kans berurusan dengan hukum.
Sejauh ini sudah ada tujuh desa yang sedang dibidik polisi atas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah pusat. Sementara ada satu desa di wilayah Kawangkoan yang jadi prioritas penanganan untuk segera digulir ke ranah hukum. Begitu juga dengan dua desa di Kecamatan Lembean Timur.
“Satu desa kita prioritaskan karena bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat untuk peningkatan status. Bahkan ada oknum yang kami periksa soal ini mengaku tak pernah menerima uang dari oknum Kumtua. Jadi ada dugaan modus pembayaran fiktif. Begitu juga nilai kerugian negara di desa itu lebih besar dibanding desa lainnya,” pngkas penyidik Tipikor yang kini tenar dijuluki Novel Baswedan-nya Polres Minahasa itu.
Penulis : Fiser Wakulu

