Polda Sulut Menggelar FGD Kerukunan Beragama dan Pekat
Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Hotman Simatupang dan Direktur Binmas Kombes Pol Darwanto bersama para pembicara dan perwakilan peserta FGD kerukunan antarumat beragama dan penyakit masyarakat, di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (12/09/2017).

Polda Sulut Menggelar FGD Kerukunan Beragama dan Pekat

Manado, Fajarmanado.com – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulut  menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang kerukunan antar umat beragama dan penyakit masyarakat (Pekat), di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (12/09/2017).

FGD yang berlangsung dinamis dan dialogis ini dihadiri oleh perwakilan tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ormas dan LSM, setelah dibuka oleh Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Hotman Simatupang didampingi Direktur Binmas Kombes Pol Darwanto.

Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengakui kemajemukan masyarakatnya, baik yang menyangkut suku, agama, ras maupun kelompok.

“Menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, mutlak diperlukan,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Kombes Pol Hotman Simatupang.

Mengutip pernyataan yang disampaikan (Alm) KH Hasyim Muzadi, Kapolda mengungkapkan bahwa urusan keyakinan adalah internal masing-masing pemeluk agama.

“Orang atau pihak lain tidak boleh mengintervensi atau ikut campur terhadap keyakinan dan ibadah pemeluk agama lain, sedangkan masalah hubungan antar sesama manusia harus didayagunakan dalam bentuk kerja sama untuk membangun negeri ini,” paparnya.

Masyarakat Sulut sendiri, kata dia, telah mengenal dan menerapkan keberagaman dan kebhinnekaan dalam kehidupan sehari-hari melaluin kesepakatan di Batu Pinawetengan, ketika musyawarah seluruh etnis Minahasa, Mapalus sebagai wujud penerapan gotong royong dalam menyelesaikan semua masalah dan pekerjaan, konsep Si Tou Timou Tumou Tou, yang merupakan falsafah manusia hidup untuk memanusiakan orang lain, torang samua basudara, dan torang samua ciptaan Tuhan.

“Tradisi dan semboyan tersebut merupakan modal dasar kita sebagai Provinsi Sulut untuk merajut kerukunan umat beragama,” kata Irwasda.

Menteri Agama RI Lukman Syaifudin, katanya, juga pernah berkata bahwa Indonesia mini ada di Sulawesi Utara. Sikap toleransi dan tenggang rasa yang dimiliki masyarakat Nyiur Melambai memberi kekaguman bagi Bangsa Indonesia, terutama di sektor agama.

Kapolda pun berharap melalui FGD ini dapat memunculkan komitmen moral untuk menjaga kerukunan umat beragama dan komitmen untuk menekan maraknya penyakit masyarakat.

“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama, permasalahan-permasalahan tersebut harus kita antisipasi dan mencari solusi pemecahannya untuk menyelamatkan generasi muda di Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.

Terpantau ikut menjadi pembicara pada FGD tersebut, antara lain, Kriminolog Unsrat Dr Rodrigo Elias, SH, MH, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut KH Abdul Gafur dan Dr Hein Arina mewakili BPMS GMIM.

Editor : Herly Umbas