‘Novel Baswedan’ Ada di Polres Minahasa
Kanit Tipidkor Polres Minahasa Bripka Zulfikri Darwis SH

‘Novel Baswedan’ Ada di Polres Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com — Nama Zulfikri Darwis mendadak jadi buah bibir di seantero Tanah Toar-Lumimuut ini. Hal itu dipicu langkah beraninya dalam menindak sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Yang paling heboh adalah berpotensinya sejumlah oknum Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Tak hanya itu, mengawali sepak terjangnya di Polres Minahasa, Darwis telah menjebloskan salah satu pejabat teras Pemkab Minahasa kebalik jeruji besi.

Idealisme kerja dibarengi langkah berani dalam mengungkap kasus korupsi membuat sejumlah kalangan kerap menyebut dia sebagai ‘Novel Baswedan-nya’ Polres Minahasa.

Julukan itu tak berlebihan. Prestasi kerja telah ditunjukkannya. Terbukti, sejak menjabat Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa selang lima bulan, sejumlah dugaan penyimpangan uang negara berhasil dibongkar.

Sebut saja dugaan korupsi pembuatan Embung yang menyeret oknum pejabat teras di jajaran Pemkab Minahasa sebagai tersangka.

Keberhasilannya mengungkap kasus yang diduga menelan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah ini, membuat dia mulai disegani. Tak sampai di situ, belasan berkas dugaan korupsi menumpuk di meja kerja lelaki jebolan Batalyon Eka Bhakti SPN Karombasan angkatan tahun 2000 itu.

Dominan masih dalam tahap penyelidikan. Namun beberapa kasus sudah ditingkatkan statusnya dan siap berproses.

Mengemban tugas yang berat tak membuat lelaki kelahiran 8 September 1980 itu mengeluh. Meski kerap diteror dengan ancaman, Darwis menganggap itu sebagai resiko kerja.

“Saya justru lebih menikmati bekerja dibawah tekanan,” ujar Darwis saat berbincang-bincang dengan wartawan di ruang kerjanya.

Karir yang dijalani sebagai penyidik Tipikor memang terbilang belum lama. Mantan Kasubnit Sidik Tipikor Polres Bolmong itu mengaku baru empat tahun bekerja sebagai penyidik. “Saya masih harus banyak belajar lagi,” katanya merendah.

Mengusung prinsip ‘Equality Before The Law‘, lulusan jurusan ilmu hukum tahun 2015 di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) itu mengaku tak pandang bulu menindak oknum yang terlibat kasus korupsi.

“Semua sama derajatnya di mata hukum, dan saya bekerja atas nama Tuhan, itu saja intinya,” tutup Darwis.

Penulis :Fiser Wakulu