Arsitek Lpj Dandes Minahasa Dikuliti Polisi
Kanit Tipikor Polres Minahasa, Bripka Zulfikri Darwis SH

Wah..! Spesialis Penyusun LPj Dandes Dikuliti Polisi

Tondano, Fajarmanado.com – Polres Minahasa terus menunjukkan konsistensi dan tekad menguak sinyalemen penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa (Dandes) dan alokasi dana desa (ADD). Diam-diam, penyidik  telah dua kali memeriksa dan ‘menguliti’ pria berinisial VP alias Vecky, oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang disebut-sebut sebagai spesialisasi penyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dandes dari 227 desa di daerah Toar Lumimuut ini .

Informasi yang dirangkum Fajarmanado.com menyebutkan, penyidik Tipikor Polres Minahasa berhasil mengorek keterangan dari sejumlah Hukum Tua (Kumtua) dalam beberapa bulan terakhir bahwa LPj Dandes dan ADD selama ini, oleh oknum petinggi di Dinas PMD diarahkan dan dibuat oleh Vecky. Kumtua hanya melengkapi berkas, termasuk bukti-bukti namun diwajibkan menyetor uang jasa, yang bervariasi sampai Rp10 juta rupiah setiap LPj.

“Sudah dua kali dia (Vecky) dipanggil dan diperiksa penyidik Tipikor di sini, terakhir pada Rabu (06/09/2017) kemarin,” ungkap sumber di Mapolres Minahasa, Sasaran, Tondano,” Kamis (07/09/2017), siang tadi.

Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH tak menampik kabar ini. “Sabar saja, kita lihat saja hasilnya nanti,” katanya melalui Kanit Tipikor, Bripka Zulfikri Darwis SH saat dikonfirmasi, petang tadi.

Darwis mengatakan, sesuai petunjuk langsung Kapolres Syamsubair, pihaknya serius menangani segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk terkait tindak pidana korupsi yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.

“Ya, terkait dengan dana desa, VP telah kami periksa. Karena dari pengakuan sejumlah Kumtua yang kami periksa, oknum VP ini yang membuat LPj Dandes dan ADD, padahal hal itu bukan tugasnya melainkan tugas para Kumtua,” ujar Darwis di ruang kerjanya.

Namun demikian, VP bersikeras menolak kalau membuat LPj secara lengkap. “VP mengaku hanya membuat aritmatikanya saja, bukan membuat LPj secara keseluruhan. Tapi nanti akan kita konfrontir dengan pengakuan para Kumtua,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan para Kumtua, Darwis mengaku tengah menguak kebenaran aliran dana dari para Kumtua kepada VP sebagai imbal jasa.

“Kami akan konfrontir langsung ke dua belah pihak. Kalau benar ada setoran uang, akan kita telusuri disetor karena alasan apa, diambil dari pos anggaran mana, dan mengalir kemana semua. Karena dengan jumlah tersebut jika dikalikan 227 desa, angkanya cukup besar,” jelasnya.

Diungkap Darwis, sejauh ini pemeriksaan baru sebatas klarifikasi dari yang bersangkutan. Namun Darwis tak menampik ada potensi yang bisa menjerat VP menjadi tersangka. “Kalau buktinya kuat, bisa saja yang bersangkutan atau oknum lain terjerat, meskipun mereka bersikeras membantah,” tegas Darwis.

Seperti diketahui, sederet kejanggalan semakin menyeruak saat polisi getol mendalami dugaan penyelewengan Dandes danm ADD di Kabupaten Minahasa. Bahkan sejumlah oknum aparat desa kans diseret ke ranah hukum.

 

Penulis : Fiser Wakulu

Editor    : Herly Umbas